Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

- Admin

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum RR, anggota kepolisian Polres Sukabumi yang tengah menjadi sorotan, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan pengrusakan dan pengancaman.

Muhamad Tahsin Roy, kuasa hukum RR, menilai bahwa pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online. pada 11 Juli 2025 dengan judul “Gara-Gara Hutang Piutang, Oknum Polisi di Kab. Sukabumi Dilaporkan (SMI) ke Pihak Propam dan Satreskrim Terkait Tindakan Pidana Pengrusakan dan Pengancaman” bersifat sepihak dan tidak berimbang.

“Pertama, kami telah menerima surat kuasa dari saudara RR dan istrinya, yang berarti secara hukum kami sah menjadi kuasa hukumnya. Pemberitaan yang dimuat media tersebut saya nilai sangat menyudutkan klien kami karena tidak melibatkan upaya klarifikasi sebelumnya,” ujar Roy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Puluhan Siswa TK Kunjungi Polsek Sagaranten dalam Program Pengenalan Profesi Polisi

Roy menyayangkan tidak adanya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, termasuk melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan serta menyusun laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor, SMI.

Baca Juga :  Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

“Pemberitaan itu tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga patut diragukan kebenarannya. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini menyangkut nama baik klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan SMI ke pihak berwenang,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy menilai bahwa kasus ini sarat dengan unsur manipulasi fakta. Ia menyebut SMI mencoba memposisikan diri sebagai korban (playing victim), padahal menurutnya, justru kliennya yang dirugikan.

“Sejak awal sudah ada kerja sama antara klien kami dan SMI. Klien kami dipinjamkan uang, dijanjikan keuntungan, tapi perjanjian itu tidak dipenuhi oleh SMI. Padahal, klien kami sudah memberi kesempatan selama dua tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bangga Kabupaten Bandung Cetak Sejarah, ASN Sabet Predikat Kinerja Tinggi Nasional

Roy juga menegaskan bahwa meskipun pelaporan terhadap RR telah dilakukan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghormati proses hukum. Namun demikian, semua harus dibuktikan. Apakah benar klien kami melakukan pengrusakan dan pengancaman seperti yang dituduhkan? Jika tidak terbukti, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata,” tutupnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan
Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib
Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa
Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung
PMI Kota Bandung Gelar Nobar Persib vs Persijap Jepara, Ajang Silaturahmi Bobotoh serta awak media.

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:49 WIB

Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05 WIB

Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:20 WIB

Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib

Berita Terbaru

error: Content is protected !!