Kuasa Hukum RR: Tuduhan Pengrusakan Tak Berdasar, Siap Gugat Balik SMI

- Admin

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

Kuasa hukum RR, anggota Polres Sukabumi, membantah tudingan pengrusakan dan pengancaman yang dilaporkan oleh SMI.

GELIATMEDIA.COM – Kuasa hukum RR, anggota kepolisian Polres Sukabumi yang tengah menjadi sorotan, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan pengrusakan dan pengancaman.

Muhamad Tahsin Roy, kuasa hukum RR, menilai bahwa pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media online. pada 11 Juli 2025 dengan judul “Gara-Gara Hutang Piutang, Oknum Polisi di Kab. Sukabumi Dilaporkan (SMI) ke Pihak Propam dan Satreskrim Terkait Tindakan Pidana Pengrusakan dan Pengancaman” bersifat sepihak dan tidak berimbang.

“Pertama, kami telah menerima surat kuasa dari saudara RR dan istrinya, yang berarti secara hukum kami sah menjadi kuasa hukumnya. Pemberitaan yang dimuat media tersebut saya nilai sangat menyudutkan klien kami karena tidak melibatkan upaya klarifikasi sebelumnya,” ujar Roy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga :  Rumah Lansia di Cibaregbeg Ludes Terbakar, Dugaan Akibat Tungku Masih Menyala

Roy menyayangkan tidak adanya prinsip keberimbangan atau cover both sides dalam laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum, termasuk melayangkan somasi kepada media yang bersangkutan serta menyusun laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor, SMI.

Baca Juga :  Ungkap 22 Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Polres Sukabumi Amankan 34 Orang Tersangka

“Pemberitaan itu tidak hanya tidak berimbang, tetapi juga patut diragukan kebenarannya. Kami sedang menyiapkan langkah hukum karena ini menyangkut nama baik klien kami. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan SMI ke pihak berwenang,” jelas Roy.

Lebih lanjut, Roy menilai bahwa kasus ini sarat dengan unsur manipulasi fakta. Ia menyebut SMI mencoba memposisikan diri sebagai korban (playing victim), padahal menurutnya, justru kliennya yang dirugikan.

“Sejak awal sudah ada kerja sama antara klien kami dan SMI. Klien kami dipinjamkan uang, dijanjikan keuntungan, tapi perjanjian itu tidak dipenuhi oleh SMI. Padahal, klien kami sudah memberi kesempatan selama dua tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0622-01/Cisolok Dampingi Pemasangan Pompa Air Program Pompanisasi Kementan

Roy juga menegaskan bahwa meskipun pelaporan terhadap RR telah dilakukan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sangat menghormati proses hukum. Namun demikian, semua harus dibuktikan. Apakah benar klien kami melakukan pengrusakan dan pengancaman seperti yang dituduhkan? Jika tidak terbukti, kami siap menempuh jalur hukum lanjutan, baik pidana maupun perdata,” tutupnya.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi
Karang Taruna Desa Cikakak Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Jalan Santai dan Hiburan
Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat
Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan
Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung
BuildNext One Day Exhibition 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Kolaborasi Industri Konstruksi dan Properti
Gegap Gempita HUT ke-81 RI, Sukabumi Tunjukkan Semangat Kemerdekaan
RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:40 WIB

H. Junajah Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momentum Maulid Nabi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Karang Taruna Desa Cikakak Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Jalan Santai dan Hiburan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Ribuan Warga Memadati Alun-alun Cangehgar, KORMI Sukabumi Genjot Olahraga Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Musdes Desa Cimaja Bahas RKPDes 2027, Warga Sampaikan Beragam Aspirasi Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Bukan Undian! Owner PT Jatmika Banda Saputra Bawa Pulang Suzuki Carry dari Fortress di Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!