Bapenda Sukabumi Luncurkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak PBB-P2, Hadiah Umrah Menanti Wajib Pajak Taat

- Admin

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

Bapenda Kabupaten Sukabumi meluncurkan program pengurangan pokok dan pembebasan sanksi PBB-P2 bagi masyarakat yang melunasi pajak tahun 2025.

GELIATMEDIA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan program inovatif untuk meringankan beban masyarakat dalam kewajiban perpajakan. Melalui Program Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda memberikan insentif bagi warga yang membayar PBB-P2 tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Pesisir Cisolok Meriah, Kesejahteraan Nelayan Jadi Fokus Utama

“Kegiatan ini tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat untuk membayar pajak, tapi juga menjadi momentum penjaringan data objek pajak yang sudah lama tidak aktif,” ujar Herdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

Program ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tahun 2025. Dengan syarat tersebut, Bapenda memberikan berbagai insentif menarik, antara lain:

Bebas 100% bagi tunggakan PBB tahun 1994–2012.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cisaat Jelang Idul Fitri

Diskon 50% untuk tunggakan tahun 2013–2019.

Diskon 40% untuk tunggakan tahun 2020–2021.

Diskon 30% untuk tunggakan tahun 2022.

Diskon 20% untuk tunggakan tahun 2023.

Diskon 10% untuk tunggakan tahun 2024.

“Program ini menjadi bentuk keberkahan sesuai dengan arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam memberikan kemudahan dan kemurahan bagi masyarakat,” ujar Herdy yang akrab disapa Bima.

Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang patuh, Bapenda juga menyediakan hadiah umrah bagi lima orang pemenang undian yang telah melunasi PBB tahun 2025 sebelum 30 September 2025.

Baca Juga :  H. Budianto Resmi Pimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi

“Bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu, akan kami undi untuk mendapatkan hadiah umrah. Ini bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang taat,” pungkasnya.

Untuk pembayaran, warga dapat mendatangi kantor desa terdekat, outlet pelayanan resmi, atau melalui WhatsApp di nomor 0857-9888-8110.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Karangtengah–Sinagar di Kecamatan Nagrak
Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Sinergi KKP Perluas Pemasaran Hasil Laut Nelayan Ciwaru
Dinas Perikanan Sukabumi Petakan Lokasi Penanaman Mangrove untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Palabuhanratu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Ciptamulya
Perkuat Nilai Spiritual, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pengajian Rutin
Kasubag Umpeg Dinas Damkarmat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Melalui Perubahan APBD 2026
Petugas Dishub Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pengawalan Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Karangtengah–Sinagar di Kecamatan Nagrak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Dukung Sinergi KKP Perluas Pemasaran Hasil Laut Nelayan Ciwaru

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Petakan Lokasi Penanaman Mangrove untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Palabuhanratu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Ciptamulya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kasubag Umpeg Dinas Damkarmat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!