Disbudpora Siap Kawal Program Pemuda Berkarya dan Pesantren Digital dalam RPJMD 2025–2029

- Admin

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disbudpora siap kawal program Pemuda Berkarya Trendi dalam RPJMD 2025–2029.

Disbudpora siap kawal program Pemuda Berkarya Trendi dalam RPJMD 2025–2029.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menyukseskan dua program prioritas dalam RPJMD 2025–2029, yaitu “Pemuda Berkarya” dan “Trendi” (Pesantren Melek Digital), yang merupakan bagian dari 11 agenda strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi menuju visi Sukabumi Mubarokah.

Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, mengapresiasi langkah Bupati H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas dalam mendorong program pembangunan yang menempatkan generasi muda dan pesantren sebagai pilar penting kemajuan daerah.

Baca Juga :  Usut Tuntas Aktor Intelektual Demo di Lebak, Aktivis Akan Lapor Mabes Polri

“Kami menyambut baik masuknya program ‘Pemuda Berkarya’ dan ‘Trendi’ ke dalam RPJMD. Ini menjadi bukti bahwa peran pemuda dan pesantren tidak hanya diakui, tetapi juga diberi ruang untuk berkembang melalui kebijakan strategis daerah,” ujar Yudi, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, program “Pemuda Berkarya” akan diarahkan untuk menciptakan lebih banyak ruang kreasi, pelatihan keterampilan, serta peluang wirausaha bagi pemuda Sukabumi. Sementara itu, program “Trendi” akan fokus pada literasi digital di lingkungan pesantren, agar generasi santri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai budaya dan religius.

Baca Juga :  Kabupaten Sukabumi Luncurkan Program “Sukabumi Nyaah ka Indung” sebagai Wujud Kepedulian terhadap Ibu dan Lansia

Yudi menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan roadmap pelaksanaan dua program tersebut agar sejalan dengan target RPJMD dan selaras dengan misi kebudayaan dan olahraga yang inklusif.

“Kebijakan ini akan menjadi momentum besar untuk membangkitkan potensi pemuda sekaligus melestarikan budaya lokal melalui pendekatan digital yang humanis dan berkarakter,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kepala UPTD Wilayah III Sejumlah Titik Longsor Masuk Rencana Penanganan 2026

Sebagaimana disampaikan dalam rapat pembahasan RPJMD 2025–2029 di Pendopo Kabupaten Sukabumi, terdapat 11 agenda strategis yang dirancang dalam lima tahun ke depan. Selain pemuda dan pesantren, sektor lain seperti kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, hingga infrastruktur turut menjadi prioritas pembangunan.

Disbudpora berkomitmen untuk bersinergi dengan OPD lain dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berbasis kolaborasi lintas sektor dan masyarakat.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!