Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan, mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat.

Surat bertanggal 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan di berbagai platform digital, surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu memicu polemik dan ratusan komentar bernada negatif.

Sejumlah warganet menilai permohonan dana tersebut sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Warga Kembali Nikmati Air Bersih dan Irigasi, Bendungan Leuwi Bangga Tuntas Diperbaiki

Menanggapi hal ini, pada Jumat (4/4/2025), Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, bersama Sekretaris Desa Wahyu Budiman dan jajaran pemerintah desa, memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya, Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan dana sosial tersebut,” ujar Iwan Setiawan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan yang baik serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Feri Supriyadi Dan Hera Iskandar Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024 - 2029

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama serta meningkatkan keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, turut memberikan penjelasan tambahan terkait langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Cisaat. Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang menerima surat tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Serahkan Kelengkapan Anggota TPS Pemilu 2024 Bagi Anggota Polres Sukabumi

“Kami berencana menggelar acara halal bihalal dengan para pelaku usaha yang menerima surat permohonan CSR tersebut. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menjelaskan secara terbuka mengenai pendapatan dan penyaluran dana yang telah terkumpul agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cisaat berharap dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

Reporter :Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!