Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan, mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat.

Surat bertanggal 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan di berbagai platform digital, surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu memicu polemik dan ratusan komentar bernada negatif.

Sejumlah warganet menilai permohonan dana tersebut sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu Lakukan Penanganan Darurat Kerusakan Irigasi dan Jembatan Akibat Hujan Deras

Menanggapi hal ini, pada Jumat (4/4/2025), Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, bersama Sekretaris Desa Wahyu Budiman dan jajaran pemerintah desa, memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya, Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan dana sosial tersebut,” ujar Iwan Setiawan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan yang baik serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Gebyar Sipenyu, Sinergikan Kesadaran Pajak dan Pembangunan Pariwisata

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama serta meningkatkan keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, turut memberikan penjelasan tambahan terkait langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Cisaat. Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang menerima surat tersebut.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Hadiri Press Release Polres Sukabumi Terkait Penindakan Kendaraan Tak Berizin

“Kami berencana menggelar acara halal bihalal dengan para pelaku usaha yang menerima surat permohonan CSR tersebut. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menjelaskan secara terbuka mengenai pendapatan dan penyaluran dana yang telah terkumpul agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cisaat berharap dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

Reporter :Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata
Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah
Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD
Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:15 WIB

Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:56 WIB

Pisah Sambut Kajati Jabar Berlangsung Hangat, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintah Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:36 WIB

Kejari Bandung Nyatakan Gugur Perkara Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!