Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial yang menuai kontroversi.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Iwan Setiawan, mengeluarkan pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf terkait beredarnya surat permohonan dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cisaat.

Surat bertanggal 13 Maret 2025 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1446 H tersebut menuai kritik dari masyarakat, terutama di media sosial.

Berdasarkan pantauan di berbagai platform digital, surat bernomor 141/15-Pem/III/2025 dengan kop lambang Garuda itu memicu polemik dan ratusan komentar bernada negatif.

Sejumlah warganet menilai permohonan dana tersebut sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi disalahartikan sebagai pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Menanggapi hal ini, pada Jumat (4/4/2025), Kepala Desa Cisaat, Iwan Setiawan, bersama Sekretaris Desa Wahyu Budiman dan jajaran pemerintah desa, memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya, Kepala Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi atas beredarnya surat permohonan dana sosial tersebut,” ujar Iwan Setiawan.

Ia mengakui bahwa surat tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip pelayanan yang baik serta integritas yang harus dijunjung tinggi oleh pemerintah desa.

Baca Juga :  Teh Tesa Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025,

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihaknya akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan bersama serta meningkatkan keterbukaan informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.

Sekretaris Desa Cisaat, Wahyu Budiman, turut memberikan penjelasan tambahan terkait langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Cisaat. Menurutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi, pemerintah desa akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang menerima surat tersebut.

Baca Juga :  Perumda TJM Akhirnya Respon Cepat Keluhan Konsumen

“Kami berencana menggelar acara halal bihalal dengan para pelaku usaha yang menerima surat permohonan CSR tersebut. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung serta menjelaskan secara terbuka mengenai pendapatan dan penyaluran dana yang telah terkumpul agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Wahyu.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Desa Cisaat berharap dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

Reporter :Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026
Dinas PU Tegaskan Penguatan Pelayanan Infrastruktur Melalui Sinergitas Kewilayahan
Dinas PU Sukabumi Tegaskan Nilai Kepahlawanan Jadi Spirit dalam Pembangunan Daerah
Dinas Damkar Sukabumi Apresiasi Kekhidmatan Upacara Hari Pahlawan 2025
Selamat Ulang Tahun ke-62 Bupati Asep Japar Dedikasi yang Tak Pernah Padam Untuk Sukabumi
Dharma Wanita Disperkim Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Cisolok
Disperkim Sukabumi Maksimalkan Persiapan Peresmian Alun-Alun Jampang Tengah
Dinas PU Siap Dukung Langkah Tanggap Darurat Bencana Bersama Polres dan Forkopimda

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:54 WIB

Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

Selasa, 11 November 2025 - 17:35 WIB

Dinas PU Tegaskan Penguatan Pelayanan Infrastruktur Melalui Sinergitas Kewilayahan

Selasa, 11 November 2025 - 08:33 WIB

Dinas PU Sukabumi Tegaskan Nilai Kepahlawanan Jadi Spirit dalam Pembangunan Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 08:10 WIB

Dinas Damkar Sukabumi Apresiasi Kekhidmatan Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 07:39 WIB

Selamat Ulang Tahun ke-62 Bupati Asep Japar Dedikasi yang Tak Pernah Padam Untuk Sukabumi

Berita Terbaru