GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi serius terkait tertib administrasi pemanfaatan aset desa, menyusul viralnya pemberitaan di media sosial tentang dugaan penggunaan kendaraan ambulans milik desa untuk kegiatan wisata oleh Pemerintah Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.
Sekretaris DPMD Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dan penjelasan langsung dari Kepala Desa Kompa mengenai kejadian tersebut. Namun demikian, DPMD menilai penting untuk menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi dalam menertibkan tata kelola administrasi desa, khususnya dalam pengelolaan aset inventaris.
“Secara teknis, kami memandang perlu untuk kembali mengintensifkan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan sebagai pembina langsung di lapangan,” ujar Nuryamin, Sabtu (5/4/2025).
Sebagai tindak lanjut, DPMD juga tengah mempertimbangkan penerbitan surat edaran yang mengatur pedoman pemanfaatan aset inventaris desa secara tertib dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pemanfaatan yang tidak semestinya di masa mendatang.
Nuryamin menegaskan, langkah evaluatif ini merupakan bagian dari komitmen DPMD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.***
Reporter : Asep T