LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

- Admin

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait penertiban Pasar Malingping yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Provinsi Banten pada 2023 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Rohmat, dalam pertemuan tersebut, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten berjanji untuk menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar serta mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan pasar.

Baca Juga :  Batuud Koramil 2201/Cisolok Dampingi Dinas Pertanian Cek Saluran Irigasi untuk Optimalisasi Lahan Sawah

Selain itu, Pemprov juga berkomitmen memperbaiki sistem irigasi yang rusak dan kerap menyebabkan genangan air di area pasar.

Baca Juga :  LPI Apresiasi Langkah Kejari Sukabumi Usut Dugaan Korupsi di DLH

Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan. Rohmat menilai bahwa Pemprov Banten kerap mengingkari komitmennya dalam memenuhi kebutuhan publik.

“Sejak 2023 hingga hari ini, janji itu hanya sebatas omong kosong. Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini beralih menjadi lapak pedagang dan lahan parkir liar. Akibatnya, kemacetan sering terjadi, ditambah dengan sistem irigasi yang rusak yang menyebabkan air meluap ke permukaan pasar,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas PU Kabupaten Sukabumi Tampilkan Program Unggulan di Sukabumi Expo 2025

LPI pun kembali mendesak DPRD, PUPR, Dishub, dan Satpol PP untuk segera merealisasikan janji mereka.

“Kami tidak akan berhenti menagih komitmen ini. Jika dibiarkan, kondisi Pasar Malingping akan semakin semrawut dan merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***

 

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing
Pemdes Sirnarasa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Pemerintah Desa Sirnarasa Apresiasi Bantuan Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya
Poskab Laskar Sapu Jagat Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kampung Adat Ciptamulya
Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Kodim 0622/Kab. Sukabumi Tembus Medan Terjal Kirim Armada Pemadam dan Evakuasi Warga
Warung di Parungkuda Terbakar, Petugas Damkarmat Sukabumi Sigap Lakukan Pemadaman
Kebakaran Lahan Dekat Kantor PU Cimanggu Berhasil Dikendalikan, Dua Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kelurahan Palabuhanratu Tingkatkan Kapasitas UMKM, Dorong Pelaku Usaha Lebih Inovatif dan Berdaya Saing

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:17 WIB

Pemdes Sirnarasa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:29 WIB

Koperasi Bumi Kiara Mineral Sejahtera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kampung Adat Cipta Mulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:20 WIB

Poskab Laskar Sapu Jagat Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kampung Adat Ciptamulya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:23 WIB

Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Kodim 0622/Kab. Sukabumi Tembus Medan Terjal Kirim Armada Pemadam dan Evakuasi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!