LPI Desak Pemprov Banten Realisasikan Janji Penertiban Pasar Malingping

- Admin

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menagih janji Pemprov Banten terkait penertiban Pasar Malingping dan perbaikan irigasi yang dijanjikan sejak 2023.

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait penertiban Pasar Malingping yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Provinsi Banten pada 2023 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan.

Menurut Rohmat, dalam pertemuan tersebut, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten berjanji untuk menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar serta mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan pasar.

Baca Juga :  Dukung Pelantikan PPPK, Dishub Terapkan Pengaturan Lalu Lintas di Palabuhanratu

Selain itu, Pemprov juga berkomitmen memperbaiki sistem irigasi yang rusak dan kerap menyebabkan genangan air di area pasar.

Baca Juga :  Evaluasi Hasil Kunjungan Lapangan KKS Sekda Berharap Raih Swastisaba Wistara Ketiga Kalinya

Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan. Rohmat menilai bahwa Pemprov Banten kerap mengingkari komitmennya dalam memenuhi kebutuhan publik.

“Sejak 2023 hingga hari ini, janji itu hanya sebatas omong kosong. Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini beralih menjadi lapak pedagang dan lahan parkir liar. Akibatnya, kemacetan sering terjadi, ditambah dengan sistem irigasi yang rusak yang menyebabkan air meluap ke permukaan pasar,” tegasnya.

Baca Juga :  LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

LPI pun kembali mendesak DPRD, PUPR, Dishub, dan Satpol PP untuk segera merealisasikan janji mereka.

“Kami tidak akan berhenti menagih komitmen ini. Jika dibiarkan, kondisi Pasar Malingping akan semakin semrawut dan merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***

 

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo
Bupati Bandung Tampil di Forum Internasional, Dorong Penguatan Layanan PAUD Asia Tenggara
DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Pengembangan Aplikasi Belanja Online
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi Resmi Dimulai
Komisi VII DPR RI Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi
Polresta Bandung Ikuti Anev Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Polsek Cimahi Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman dan Kondusif
Satlantas Polres Badung Gelar “Polantas Menyapa”, Perkuat Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:42 WIB

Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Bupati Bandung Tampil di Forum Internasional, Dorong Penguatan Layanan PAUD Asia Tenggara

Kamis, 9 April 2026 - 20:29 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Pengembangan Aplikasi Belanja Online

Kamis, 9 April 2026 - 17:50 WIB

Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi Resmi Dimulai

Minggu, 5 April 2026 - 06:32 WIB

Komisi VII DPR RI Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!