GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait penertiban Pasar Malingping yang hingga kini belum terealisasi.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa komitmen yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Provinsi Banten pada 2023 hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan.
Menurut Rohmat, dalam pertemuan tersebut, DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten berjanji untuk menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar serta mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan pasar.
Selain itu, Pemprov juga berkomitmen memperbaiki sistem irigasi yang rusak dan kerap menyebabkan genangan air di area pasar.
Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan. Rohmat menilai bahwa Pemprov Banten kerap mengingkari komitmennya dalam memenuhi kebutuhan publik.
“Sejak 2023 hingga hari ini, janji itu hanya sebatas omong kosong. Fungsi trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kini beralih menjadi lapak pedagang dan lahan parkir liar. Akibatnya, kemacetan sering terjadi, ditambah dengan sistem irigasi yang rusak yang menyebabkan air meluap ke permukaan pasar,” tegasnya.
LPI pun kembali mendesak DPRD, PUPR, Dishub, dan Satpol PP untuk segera merealisasikan janji mereka.
“Kami tidak akan berhenti menagih komitmen ini. Jika dibiarkan, kondisi Pasar Malingping akan semakin semrawut dan merugikan masyarakat,” pungkas Rohmat.***
Reporter : RH