Gelar Apel Siaga Berantas Premanisme di Alun-Alun Palabuhanratu

- Admin

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu. Dipimpin langsung oleh Bupati H. Asep Japar, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu. Dipimpin langsung oleh Bupati H. Asep Japar, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu pada Kamis (27/3/2025).

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Sinergi Pemprov Jabar untuk Wujudkan Jawa Barat Istimewa

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam upaya pemberantasan premanisme.

“Premanisme bukan hanya menjadi ancaman terhadap keamanan, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan komitmen bersama untuk memberantasnya,” ujar Bupati Asep Japar.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Bubarkan Kerumunan Remaja di Sekitar Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi

Lebih lanjut, ia memaparkan tiga langkah strategis dalam upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Sukabumi. Strategi tersebut mencakup peningkatan patroli keamanan, pendekatan sosial dan edukasi, serta kerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme. “Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan tekad dan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Baca Juga :  Lima Hektare Sawah di Kertamukti Gagal Tanam Akibat Irigasi Tidak Mengalir

Ia berharap apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih nyaman dan terbebas dari aksi premanisme.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!