GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Apel Siaga Pemberantasan Premanisme di Alun-alun Palabuhanratu pada Kamis (27/3/2025).
Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, serta dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menegaskan bahwa apel ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 300/Kep.160-Bakesbangpol/2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, serta Surat Imbauan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2429/HM.04.01/Pemotda mengenai kesiapsiagaan satgas dalam upaya pemberantasan premanisme.
“Premanisme bukan hanya menjadi ancaman terhadap keamanan, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan ketertiban sosial. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan komitmen bersama untuk memberantasnya,” ujar Bupati Asep Japar.
Lebih lanjut, ia memaparkan tiga langkah strategis dalam upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Sukabumi. Strategi tersebut mencakup peningkatan patroli keamanan, pendekatan sosial dan edukasi, serta kerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme. “Pemberantasan premanisme bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan tekad dan kerja sama yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Ia berharap apel ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih nyaman dan terbebas dari aksi premanisme.***