GELIATMEDIA.COM – Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sukabumi Pos Palabuhanratu berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/2/2015) sore.
Kebakaran terjadi di Kampung Citepus Pam, RT 04/10, Desa Citepus, tepat di samping Kantor Kecamatan Palabuhanratu, sekitar pukul 16.00 WIB.
Wakil Komandan Pos Palabuhanratu Damkartan Kabupaten Sukabumi, Aceng Ismail, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh pembakaran kecil yang dilakukan oleh seorang penggarap lahan. Api yang awalnya terkendali kemudian tertiup angin dan merambat ke ilalang kering di sekitarnya.
“Kami segera menerjunkan dua unit pemadam kebakaran dengan enam personel. Namun, setelah menilai situasi, satu unit sudah cukup untuk menangani kebakaran ini. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar empat menit,” kata Aceng.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, yang pertama kali melihat api membesar, segera menghubungi petugas Damkar. Ia menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan seperti ini sangat berbahaya dan tidak boleh terulang.
“Kami memberikan peringatan keras kepada penggarap agar tidak melakukan pembakaran di masa mendatang. Ini bisa berakibat fatal, apalagi lokasi kebakaran dekat dengan kantor pemerintahan dan permukiman warga,” ujarnya.
Beruntung, kebakaran berhasil dikendalikan sebelum meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan serius. Pihak Kecamatan Palabuhanratu juga menegaskan larangan pembakaran lahan di area rawan kebakaran guna mencegah kejadian serupa.***
Reporter : Asep T