Penyerahan Sertifikat Hak Milik bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sampora

- Admin

Senin, 24 Februari 2025 - 12:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) resmi diserahkan kepada para pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/2/2025)

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Sampora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, Camat Cikidang, Kepala Desa Sampora, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sampora dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi lintas sektoral bagi 100 warga melalui Dinas UMKM.

Baca Juga :  Pemdes Sampora Salurkan Bantuan Beras untuk 851 KPM, Total 2.553 Karung

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 sertifikat telah diterbitkan pada tahun 2024 dan diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, lebih banyak warga yang mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah melalui program ini.

Camat Cikidang turut menyatakan harapannya agar program lintas sektoral ini terus ditingkatkan dan diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Bakti Sosial Salurkan Air Bersih Dari PT Agung Jaya Untuk Masyarakat Kampung Pamoyanan Desa Cidadap

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para pelaku usaha mikro, sekaligus mendukung akses permodalan bagi mereka agar dapat berkembang lebih pesat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa program ini masih akan berlanjut hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi diminta untuk mendata kembali warga yang memenuhi syarat guna diajukan dalam kuota sertifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Transparansi dan Inovasi dalam Pengelolaan Bumdesma

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi calon peserta dan calon lokasi penerima sertifikat dalam program ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang.***

Reporter : Dede/Dapit

 

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga
Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara
Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Senin, 28 September 2026 - 15:05 WIB

Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Minggu, 27 September 2026 - 20:14 WIB

Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!