Penyerahan Sertifikat Hak Milik bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sampora

- Admin

Senin, 24 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) resmi diserahkan kepada para pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/2/2025)

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Sampora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, Camat Cikidang, Kepala Desa Sampora, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sampora dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi lintas sektoral bagi 100 warga melalui Dinas UMKM.

Baca Juga :  Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Berlangsung Demokratis dan Kondusif

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 sertifikat telah diterbitkan pada tahun 2024 dan diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, lebih banyak warga yang mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah melalui program ini.

Camat Cikidang turut menyatakan harapannya agar program lintas sektoral ini terus ditingkatkan dan diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Wabup Hadiri Seminar Nasional Pembangunan Berkelanjutan, Tanggap Bencana Perubahan Iklim

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para pelaku usaha mikro, sekaligus mendukung akses permodalan bagi mereka agar dapat berkembang lebih pesat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa program ini masih akan berlanjut hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi diminta untuk mendata kembali warga yang memenuhi syarat guna diajukan dalam kuota sertifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kepala Desa Jayanti Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Penanganan ODGJ dan Persiapan Ramadan

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi calon peserta dan calon lokasi penerima sertifikat dalam program ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang.***

Reporter : Dede/Dapit

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah
HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial
Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas
Bandung Jadi Daerah Pertama Peluncuran Program Perintis Berdaya Connect
Mantan Karyawan Soroti Dugaan Tunggakan Dana Talangan Proyek Jembatan Cisolok–Cibareno
Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar
Pengadaan Sawdust PLTU Jadi Sorotan, Kelurahan Klaim Hanya Dampingi Warga
Gala Premiere Film “Silent Dance” Tampilkan Kolaborasi Tari Modern dan Tradisional Sunda

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:10 WIB

Forum Cikakak Ngahiji Gelar Konsolidasi:Perkuat Kekuatan Internal Demi Kemajuan Wilayah

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:57 WIB

HUT ke-66 SOKSI Diisi Donor Darah, Pengobatan Gratis, dan Bakti Sosial

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WIB

Pemerintah Kelurahan Palabuhanratu Kawal Pembangunan 20 Unit Rumah Panggung Hingga Tuntas

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Mantan Karyawan Soroti Dugaan Tunggakan Dana Talangan Proyek Jembatan Cisolok–Cibareno

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:45 WIB

Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar

Berita Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

error: Content is protected !!