Penyerahan Sertifikat Hak Milik bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sampora

- Admin

Senin, 24 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) resmi diserahkan kepada para pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/2/2025)

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Sampora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, Camat Cikidang, Kepala Desa Sampora, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sampora dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi lintas sektoral bagi 100 warga melalui Dinas UMKM.

Baca Juga :  Babinsa Sukamaju Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Dan Volly Kades Sukamaju Cup

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 sertifikat telah diterbitkan pada tahun 2024 dan diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, lebih banyak warga yang mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah melalui program ini.

Camat Cikidang turut menyatakan harapannya agar program lintas sektoral ini terus ditingkatkan dan diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Dan Kelestarian Alam Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Kembali Membersihkan Pantai Dan Penanaman Pohon

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para pelaku usaha mikro, sekaligus mendukung akses permodalan bagi mereka agar dapat berkembang lebih pesat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa program ini masih akan berlanjut hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi diminta untuk mendata kembali warga yang memenuhi syarat guna diajukan dalam kuota sertifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Palabuhanratu terhadap Bahaya Kebakaran Meningkat

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi calon peserta dan calon lokasi penerima sertifikat dalam program ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang.***

Reporter : Dede/Dapit

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi
LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Puluhan Warga Babadan Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Haul, 106 Orang Jadi Korban
Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan Dilarikan Ke RSUD Palabuhanratu
Delapan Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia, Wujudkan Nilai Kemanusiaan Lewat Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung”
Kepala DPKP Sukabumi Apresiasi Petugas Pemadam di Hari Buruh 2025
Penyusunan RPJMD Ditarget Rampung Agustus, Lokasi Akan Ditentukan Secara Terinci
Kadis Perikanan Sukabumi Apresiasi Peran Nelayan di Hari Buruh Internasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:46 WIB

LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:43 WIB

Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan Dilarikan Ke RSUD Palabuhanratu

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:23 WIB

Delapan Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia, Wujudkan Nilai Kemanusiaan Lewat Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung”

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:02 WIB

Kepala DPKP Sukabumi Apresiasi Petugas Pemadam di Hari Buruh 2025

Berita Terbaru