Penyerahan Sertifikat Hak Milik bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sampora

Senin, 24 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) resmi diserahkan kepada para pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/2/2025)

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Sampora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, Camat Cikidang, Kepala Desa Sampora, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sampora dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi lintas sektoral bagi 100 warga melalui Dinas UMKM.

Baca Juga :  Forkopimcam Simpenan Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Bumi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 sertifikat telah diterbitkan pada tahun 2024 dan diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, lebih banyak warga yang mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah melalui program ini.

Camat Cikidang turut menyatakan harapannya agar program lintas sektoral ini terus ditingkatkan dan diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Kebakaran Rumah di Desa Margaluyu Berhasil Dikendalikan Petugas Damkar

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para pelaku usaha mikro, sekaligus mendukung akses permodalan bagi mereka agar dapat berkembang lebih pesat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa program ini masih akan berlanjut hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi diminta untuk mendata kembali warga yang memenuhi syarat guna diajukan dalam kuota sertifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dukung Pelantikan PPPK Paruh Waktu Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi calon peserta dan calon lokasi penerima sertifikat dalam program ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang.***

Reporter : Dede/Dapit

 

Berita Terkait

Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung
UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak
Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api
Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan
Perwakilan 51 KK Korban Kebakaran Ciptamulya Dijadwalkan Temui Gubernur Jawa Barat
Resmi Bertugas, AKBP Benny Cahyadi Siap Pimpin Polres Sukabumi
Damkarmat Tangani Operasi Nonkebakaran, Berhasil Lepaskan Anting yang Tersangkut di Telinga Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42

Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:58

UPTD Peternakan Cicurug Pastikan Domba Hibah dalam Kondisi Sehat dan Layak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:22

Kebakaran Dapur Akibat Selang Gas Bocor, Damkarmat Palabuhanratu Bergerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:52

Milangkala Sunda Wani Perkuat Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Berbagai Elemen Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:54

Kondisi Sungai Berubah Drastis, Warga Simpenan Minta Tambang Liar Segera Dihentikan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!