Penyerahan Sertifikat Hak Milik bagi Pelaku Usaha Mikro di Desa Sampora

- Admin

Senin, 24 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

Penyerahan 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, resmi dilakukan. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak 66 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) resmi diserahkan kepada para pelaku usaha mikro di Desa Sampora, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Senin (24/2/2025)

Acara penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Sampora dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi, Camat Cikidang, Kepala Desa Sampora, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sampora dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pihaknya mengajukan permohonan sertifikasi lintas sektoral bagi 100 warga melalui Dinas UMKM.

Baca Juga :  Kendaraan Listrik Warnai Seri 4 Road To Tour of Kemala Lampung

Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 sertifikat telah diterbitkan pada tahun 2024 dan diserahkan kepada masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, lebih banyak warga yang mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah melalui program ini.

Camat Cikidang turut menyatakan harapannya agar program lintas sektoral ini terus ditingkatkan dan diprioritaskan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor ini merupakan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Tegaskan Sinergi dengan Polri

Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi para pelaku usaha mikro, sekaligus mendukung akses permodalan bagi mereka agar dapat berkembang lebih pesat.

Perwakilan dari BPN Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa program ini masih akan berlanjut hingga tahun 2025. Oleh karena itu, kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi diminta untuk mendata kembali warga yang memenuhi syarat guna diajukan dalam kuota sertifikasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Giat Pompanisasi Bersama Poktani

Sementara itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi calon peserta dan calon lokasi penerima sertifikat dalam program ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka di masa mendatang.***

Reporter : Dede/Dapit

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim 0622 Sukabumi Gelar Syukuran HUT ke-14, Perkuat Sinergi dan Pengabdian
Pisah Sambut Camat palaburatu, tercermin optimisme akan kemajuan Palaburatu.
Kabupaten Bandung Siapkan HUT ke-385 dan Kunjungan Menteri PKP, Program Rutilahu Jadi Sorotan
Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Warga
Bupati Bandung Apresiasi Peran Serikat Pekerja Jaga Stabilitas Daerah
Seminar Antikorupsi Digelar di Gedung Merdeka, Dorong Peran Pemuda di Jawa Barat
Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo
Bupati Bandung Tampil di Forum Internasional, Dorong Penguatan Layanan PAUD Asia Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 04:59 WIB

Kodim 0622 Sukabumi Gelar Syukuran HUT ke-14, Perkuat Sinergi dan Pengabdian

Sabtu, 11 April 2026 - 04:51 WIB

Pisah Sambut Camat palaburatu, tercermin optimisme akan kemajuan Palaburatu.

Jumat, 10 April 2026 - 18:50 WIB

Kabupaten Bandung Siapkan HUT ke-385 dan Kunjungan Menteri PKP, Program Rutilahu Jadi Sorotan

Jumat, 10 April 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Warga

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Bupati Bandung Apresiasi Peran Serikat Pekerja Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!