Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu

- Admin

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan menggelar razia taksi gelap di Palabuhanratu. Kendaraan tanpa izin yang terjaring langsung diamankan sebagai bentuk penegakan hukum.

Satlantas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan menggelar razia taksi gelap di Palabuhanratu. Kendaraan tanpa izin yang terjaring langsung diamankan sebagai bentuk penegakan hukum.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan ( Dishub) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi menggelar razia gabungan pada Rabu (5/2/2025).

Operasi ini menyasar taksi gelap atau angkutan penumpang tanpa izin yang marak beroperasi di kawasan tersebut.

Razia berlangsung di kawasan persimpangan Bagbagan, Palabuhanratu. Petugas memberhentikan kendaraan yang dicurigai sebagai taksi gelap guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi

Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak kendaraan yang tidak memiliki izin resmi sebagai angkutan umum.

Baca Juga :  Volume Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat, Satlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan

“Sebagai bentuk penegakan hukum, kendaraan yang terjaring razia akan diamankan sebagai efek jera,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pengoperasian angkutan tanpa izin melanggar Undang-Undang tentang Angkutan Jalan.

Selain itu, kendaraan taksi gelap tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan untuk transportasi penumpang.

Baca Juga :  Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap

Asep mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan umum yang legal. Menurutnya, selain demi keselamatan, hal ini juga bertujuan untuk menghindari tarif tidak wajar yang kerap dikenakan oleh angkutan ilegal.***

Red

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB

Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!