Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

- Admin

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dimulai, Pemerintah Tetapkan Kriteria Khusus untuk Penerima

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) akan mulai menyalurkan pupuk bersubsidi tahun ini.

Namun, tidak semua petani dapat menerima subsidi tersebut. Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi penerima subsidi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menyampaikan bahwa subsidi pupuk hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi.

“Tahun 2025 kemungkinan ada perubahan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi, sedang dibahas di tingkat pusat. Mudah-mudahan ini nantinya dapat lebih mempermudah para petani,” kata Sri Hastuty, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Pemdes Cikakak Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Lingkungan Sekitar

Sembilan Komoditas Jadi Prioritas Subsidi

Kepala Bidang Sarana Pertanian, Deni Ruslan, menambahkan bahwa terdapat sembilan komoditas utama yang menjadi prioritas penerima subsidi, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

“Petani yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Biasanya pendaftaran dilakukan melalui kelompok tani dengan menyerahkan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan SPPT terkait pajak bumi dan bangunan,” jelas Deni.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 di Tahun 2023

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah mengadopsi sistem elektronik, e-RDKK, untuk memastikan data petani dan kebutuhan pupuk dikelola secara transparan.

Sistem ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih akurat oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Namun, Deni mengingatkan bahwa mekanisme ini masih dalam pembahasan di tingkat pusat dan bisa saja mengalami perubahan.

Baca Juga :  Open Grasstrak Sukabumi Ngabumi Ditutup, Croser Palabuhanratu Torehkan Prestasi Gemilang

“Kami masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat. Harapannya tentu subsidi pupuk ini dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu meningkatkan produktivitas petani,” pungkas Deni.

Penyaluran pupuk bersubsidi menjadi langkah strategis pemerintah untuk mendukung sektor pertanian nasional, terutama dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani.***

 

 

Berita Terkait

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas
Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme
Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati
Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Dari Dua Pekan Persiapan hingga Sukses Digelar, Karnaval Palabuhanratu Siap Naik Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pisah Sambut Camat Cikakak, Sutopo Bertugas di Palabuhanratu, Purnama Giri Pimpin Cikakak

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cikakak Perkuat Sinergi dan Semangat Nasionalisme

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Cangehgar, Semua Peserta Berdiri Dengarkan Paparan Bupati

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!