Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

GELIATMEDIA.COM – Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan pada Selasa, (21/1/2025).

Pertemuan yang digelar di Aula Desa Bojong Raharja ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Cikembar, Anna Rudian Nugraha, perwakilan dinas perizinan Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  27 Anggota Paskibra Cikakak Resmi Dikukuhkan, Satu Peserta dari PKBM Muslim Cendikia Jadi Sorotan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para pemilik tambang, pengrajin, dan pengelola batu hijau dalam rangka memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Forum Paguyuban Batu Hijau, yang mewakili para pelaku usaha di sektor ini, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membantu proses legalitas dan pengelolaan lingkungan.

Rista, Bendahara Forum Paguyuban Batu Hijau, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam menempuh proses perizinan yang sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa

“Kami mendapatkan bimbingan terkait prosedur perizinan yang benar serta tata cara pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Kami juga akan mengikuti arahan pemerintah demi kelangsungan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rista.

Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pengelolaan limbah hasil produksi.

“Sampai saat ini belum ada solusi konkret terkait pembuangan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan masukan yang akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Rista juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan konsultan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan mereka sangat responsif dalam memberikan arahan serta siap membantu jika ada hal yang kurang dipahami,” ujarnya.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027
Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang
Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penyusunan Ranwal RKPD 2027
Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap
Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:08 WIB

RKPD 2027 Disusun, Dinas Pertanian Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:38 WIB

Perkuat Perencanaan Sektor Perikanan, Dinas Perikanan Sukabumi Hadiri Sosialisasi RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:05 WIB

Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon

Berita Terbaru

error: Content is protected !!