Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

GELIATMEDIA.COM – Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan pada Selasa, (21/1/2025).

Pertemuan yang digelar di Aula Desa Bojong Raharja ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Cikembar, Anna Rudian Nugraha, perwakilan dinas perizinan Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana di Palabuhanratu

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para pemilik tambang, pengrajin, dan pengelola batu hijau dalam rangka memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Forum Paguyuban Batu Hijau, yang mewakili para pelaku usaha di sektor ini, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membantu proses legalitas dan pengelolaan lingkungan.

Rista, Bendahara Forum Paguyuban Batu Hijau, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam menempuh proses perizinan yang sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Pastikan Rangkaian HJKS 2025 Ditunda Sementara Demi Keamanan Daerah

“Kami mendapatkan bimbingan terkait prosedur perizinan yang benar serta tata cara pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Kami juga akan mengikuti arahan pemerintah demi kelangsungan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rista.

Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pengelolaan limbah hasil produksi.

“Sampai saat ini belum ada solusi konkret terkait pembuangan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan masukan yang akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Sukabumi: Hari Nelayan Ujung Genteng Momentum Strategis Perkuat Ekosistem Maritim

Rista juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan konsultan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan mereka sangat responsif dalam memberikan arahan serta siap membantu jika ada hal yang kurang dipahami,” ujarnya.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!