Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar mengikuti pertemuan dengan pemerintah setempat untuk membahas perizinan dan pengelolaan lingkungan.

GELIATMEDIA.COM – Para pelaku usaha tambang dan pengolahan batu hijau di Kecamatan Cikembar menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan pada Selasa, (21/1/2025).

Pertemuan yang digelar di Aula Desa Bojong Raharja ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Cikembar, Anna Rudian Nugraha, perwakilan dinas perizinan Kabupaten Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Ucapkan Selamat HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Dorong Sinergi Wujudkan Indonesia Maju

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para pemilik tambang, pengrajin, dan pengelola batu hijau dalam rangka memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Forum Paguyuban Batu Hijau, yang mewakili para pelaku usaha di sektor ini, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membantu proses legalitas dan pengelolaan lingkungan.

Rista, Bendahara Forum Paguyuban Batu Hijau, menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam menempuh proses perizinan yang sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan

“Kami mendapatkan bimbingan terkait prosedur perizinan yang benar serta tata cara pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Kami juga akan mengikuti arahan pemerintah demi kelangsungan usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujar Rista.

Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah pengelolaan limbah hasil produksi.

“Sampai saat ini belum ada solusi konkret terkait pembuangan limbah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup telah memberikan masukan yang akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Hadiri Giat Pembekalan Kepada Calon Kepala Desa Pasirsuren

Rista juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan konsultan untuk memastikan kelancaran proses perizinan.

“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan mereka sangat responsif dalam memberikan arahan serta siap membantu jika ada hal yang kurang dipahami,” ujarnya.***

(Asep)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang
Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional
Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung
Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran
Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan
Ribuan Bobotoh Padati Kediaman H. Umuh Muchtar di Sumedang, Ikuti Ngagogo Syukuran Hattrick Persib
Bandung Lumpuh Diserbu Bobotoh, Konvoi Juara Persib Pecahkan Antusiasme Massa
Dada Rosada Disebut Sosok Penting di Balik Kebangkitan dan Kejayaan Persib Bandung

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Damkar Sukabumi Tangani Kebakaran Gedung SDN Cipriangan di Sukalarang

Senin, 1 Juni 2026 - 05:19 WIB

Wali Kota Padang Ajak Perantau Bersinergi Wujudkan Kota Kuliner Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pengurus Gebu Minang Jawa Barat Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan di Bandung

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:49 WIB

Api Nyaris Merambat ke Area Pasar Lain, Petugas Damkar Sigap Kendalikan Kebakaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:05 WIB

Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!