LPI Soroti Dugaan Kejanggalan di PLN Malingping, Ancam Aksi Massa Dilontarkan

- Admin

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Banten

Kantor PLN Banten

GELIATMEDIA.COM – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyampaikan kritik tajam terhadap PLN ULP Malingping terkait dugaan adanya kejanggalan dalam sistem pembayaran listrik.

Dalam pernyataannya kepada media, Rohmat menilai ada tindakan yang kurang transparan dari pihak PLN ULP Malingping, khususnya terkait temuan oleh Tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).

Menurut Rohmat, pihak P2TL secara tiba-tiba menyebut adanya pembayaran listrik dari pelanggan yang tidak masuk ke dalam sistem.

Baca Juga :  Respon Aduan Warga, Lurah Palabuhanratu Dinas perkim dan Damkar Evakuasi Pohon Mati di Jalan Bhayangkara

“Padahal, pelanggan melakukan pembayaran melalui aplikasi resmi atau secara online. Jika ada temuan seperti ini, siapa yang harus bertanggung jawab?” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Rohmat mengungkapkan bahwa saat dimintai klarifikasi, manajer PLN ULP Malingping tidak memberikan jawaban yang memadai. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi permainan di ranah P2TL.

Baca Juga :  LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

Sebagai langkah tindak lanjut, LPI mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera mengaudit PLN ULP Malingping secara menyeluruh.

“PLN adalah bagian dari BUMN yang menggunakan dana negara. Maka dari itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sistemnya sangat penting,” tambah Rohmat.

Selain itu, LPI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti terhadap persoalan yang berkaitan dengan P2TL. Jika kejanggalan ini tidak segera diusut, Rohmat memastikan LPI akan menggelar aksi massa sebagai bentuk protes dan meminta manajer PLN ULP Malingping untuk diaudit bahkan dicopot dari jabatannya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

“LPI tidak akan tinggal diam melihat masyarakat dirugikan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan,” tutup Rohmat.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah
DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:08 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26 WIB

Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!