Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

GELIATMEDIA.COM – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

Seorang wanita berinisial D ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, N (10).

Akibat perlakuan keji tersebut, korban mengalami patah tulang di kaki dan tangan.

Kasus ini mencuat setelah warga sekitar melihat N kesulitan berjalan, hingga akhirnya membawa bocah itu ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Bantah Tuduhan Kelalaian

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Menurutnya, keluarga sebelumnya mendaftarkan N sebagai penyandang disabilitas, sehingga dugaan kekerasan tidak segera terungkap.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

“Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat,” jelas Mawar Himan Hulu dalam konferensi pers, Rabu (29/1).

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan adanya luka lebam pada paha kanan korban.

“Penganiayaan dilakukan dengan mencubit yang mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dugaan Motif Kekerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kekerasan diduga dipicu oleh rasa kesal tersangka setelah korban meminjam ponselnya.

Namun, polisi masih mendalami apakah patah tulang yang dialami N juga merupakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh D.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung Ultimatum Proyek Galian Kabel, Target Rampung 5 Maret 2026

“Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu,” kata Ferry.

Sementara itu, unggahan viral di media sosial Facebook oleh akun Lider Giawa mengungkapkan bahwa korban mengaku diinjak oleh pamannya sebelum akhirnya kakinya dipatahkan oleh tantenya.

“Korban mengatakan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya,” tulis akun tersebut.

Korban Alami Trauma Mendalam

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan agar seluruh fakta dapat terungkap.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban yang kini dirawat di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

Baca Juga :  Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan

“Saat bertemu, adik ini tidak bisa berjalan. Bahkan saat dievakuasi, ia harus digendong untuk dibawa ke puskesmas,” jelasnya.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan awalnya enggan berbicara kepada pihak kepolisian.

Ferry mengungkapkan bahwa sejak usia tiga tahun, N telah tinggal bersama kakeknya akibat perceraian kedua orang tuanya.

“Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, tetapi keberadaannya tidak diketahui,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***

 

 

Berita Terkait

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan
DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi
Dada Rosada Soroti Krisis Sampah Jabar, Ingatkan Pentingnya Konsistensi Kebijakan Lingkungan
Rocky Gerung Dijadwalkan Hadir di Pengukuhan DPD GEBU Minang Jawa Barat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:41 WIB

Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!