Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

GELIATMEDIA.COM – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

Seorang wanita berinisial D ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, N (10).

Akibat perlakuan keji tersebut, korban mengalami patah tulang di kaki dan tangan.

Kasus ini mencuat setelah warga sekitar melihat N kesulitan berjalan, hingga akhirnya membawa bocah itu ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Bantah Tuduhan Kelalaian

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Menurutnya, keluarga sebelumnya mendaftarkan N sebagai penyandang disabilitas, sehingga dugaan kekerasan tidak segera terungkap.

Baca Juga :  Tragis! Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Lumpuh, Tinggal di Kandang Ayam

“Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat,” jelas Mawar Himan Hulu dalam konferensi pers, Rabu (29/1).

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan adanya luka lebam pada paha kanan korban.

“Penganiayaan dilakukan dengan mencubit yang mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dugaan Motif Kekerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kekerasan diduga dipicu oleh rasa kesal tersangka setelah korban meminjam ponselnya.

Namun, polisi masih mendalami apakah patah tulang yang dialami N juga merupakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh D.

Baca Juga :  Perubahan Pendanaan MBG: Dana Langsung ke Rekening Mitra Mulai Februari 2025

“Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu,” kata Ferry.

Sementara itu, unggahan viral di media sosial Facebook oleh akun Lider Giawa mengungkapkan bahwa korban mengaku diinjak oleh pamannya sebelum akhirnya kakinya dipatahkan oleh tantenya.

“Korban mengatakan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya,” tulis akun tersebut.

Korban Alami Trauma Mendalam

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan agar seluruh fakta dapat terungkap.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban yang kini dirawat di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

Baca Juga :  Irdam III/Siliwangi Dorong Pengusaha Muda Jadi Kekuatan Strategis Nasional

“Saat bertemu, adik ini tidak bisa berjalan. Bahkan saat dievakuasi, ia harus digendong untuk dibawa ke puskesmas,” jelasnya.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan awalnya enggan berbicara kepada pihak kepolisian.

Ferry mengungkapkan bahwa sejak usia tiga tahun, N telah tinggal bersama kakeknya akibat perceraian kedua orang tuanya.

“Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, tetapi keberadaannya tidak diketahui,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***

—

 

 

Berita Terkait

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Rakorda Kota Bandung, Tekankan Struktur Partai Harus Bergerak
Bukan Sekadar Cepat, Kapolda Jabar Minta Polisi Hadir dengan Solusi Nyata
SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya
Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler
DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 06:23 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI di Rakorda Kota Bandung, Tekankan Struktur Partai Harus Bergerak

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Bukan Sekadar Cepat, Kapolda Jabar Minta Polisi Hadir dengan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terbaru

error: Content is protected !!