Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

Bocah 10 tahun di Nias alami kekerasan berat hingga patah tulang. Tantenya kini ditetapkan sebagai tersangka. | Freepik/master1305

GELIATMEDIA.COM – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatra Utara, akhirnya terungkap.

Seorang wanita berinisial D ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya, N (10).

Akibat perlakuan keji tersebut, korban mengalami patah tulang di kaki dan tangan.

Kasus ini mencuat setelah warga sekitar melihat N kesulitan berjalan, hingga akhirnya membawa bocah itu ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi Bantah Tuduhan Kelalaian

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.

Menurutnya, keluarga sebelumnya mendaftarkan N sebagai penyandang disabilitas, sehingga dugaan kekerasan tidak segera terungkap.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi

“Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat,” jelas Mawar Himan Hulu dalam konferensi pers, Rabu (29/1).

Sementara itu, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa penetapan D sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan adanya luka lebam pada paha kanan korban.

“Penganiayaan dilakukan dengan mencubit yang mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ungkapnya, Kamis (30/1).

Dugaan Motif Kekerasan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kekerasan diduga dipicu oleh rasa kesal tersangka setelah korban meminjam ponselnya.

Namun, polisi masih mendalami apakah patah tulang yang dialami N juga merupakan akibat kekerasan yang dilakukan oleh D.

Baca Juga :  Kevin Diks Jadi Pemain Indonesia Pertama di Bundesliga, Gabung Borussia Monchengladbach

“Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu,” kata Ferry.

Sementara itu, unggahan viral di media sosial Facebook oleh akun Lider Giawa mengungkapkan bahwa korban mengaku diinjak oleh pamannya sebelum akhirnya kakinya dipatahkan oleh tantenya.

“Korban mengatakan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya,” tulis akun tersebut.

Korban Alami Trauma Mendalam

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan agar seluruh fakta dapat terungkap.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban yang kini dirawat di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

Baca Juga :  DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

“Saat bertemu, adik ini tidak bisa berjalan. Bahkan saat dievakuasi, ia harus digendong untuk dibawa ke puskesmas,” jelasnya.

Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan awalnya enggan berbicara kepada pihak kepolisian.

Ferry mengungkapkan bahwa sejak usia tiga tahun, N telah tinggal bersama kakeknya akibat perceraian kedua orang tuanya.

“Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua korban sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, tetapi keberadaannya tidak diketahui,” tandasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan
Perayaan 71 tahun Konfrensi Asia Afrika mengusung tema, Bandung spirit budaya sebagai jembatan perdamaian dunia
Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat
Polsek Cileunyi Perketat Pengamanan di Stasiun Tegalluar Saat H+2 Lebaran
Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026
Polrestabes Bandung Intensifkan Patroli Polwan di Pusat Perbelanjaan Jelang Idulfitri 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Sampaikan Bandung Zoo Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:45 WIB

Peringatan 60 Tahun Pikiran Rakyat, Pangdam III/Siliwangi Terima Penghargaan

Senin, 20 April 2026 - 08:20 WIB

Perayaan 71 tahun Konfrensi Asia Afrika mengusung tema, Bandung spirit budaya sebagai jembatan perdamaian dunia

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:45 WIB

Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:20 WIB

Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat

Senin, 23 Maret 2026 - 13:36 WIB

Polsek Cileunyi Perketat Pengamanan di Stasiun Tegalluar Saat H+2 Lebaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!