Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

- Admin

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

Polisi tetapkan tante korban sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan bocah 10 tahun di Nias Selatan. | Ilustrasi: Freepik

GELIATMEDIA.COM – Polisi resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap NN, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus ini mencuat setelah foto kondisi mengenaskan korban tersebar di media sosial pada 26 Januari 2025.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tante korban dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan visum tim medis.

Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Fakta Baru! Bocah 10 Tahun di Nias Selatan Alami Kekerasan Parah, Polisi Usut Tuntas

“Setelah pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKBP Ferry.

Polisi telah memeriksa delapan orang, termasuk tiga terlapor lainnya, yakni kakek, nenek, dan paman korban, serta lima saksi, termasuk kepala desa setempat.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

NN ditemukan warga di belakang rumahnya, dekat kandang ternak, dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya mengalami kelainan fisik dengan kaki bengkok serta luka lebam di sekujur tubuhnya, diduga akibat kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Udang Terguling di Tanjakan Baeud, Dishub Atur Lalu Lintas Sempat Tersendat

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan sejak usia lima tahun. Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi, namun tidak berlanjut karena kurangnya bukti.

Keluarga Bantah Tuduhan Penyiksaan

Pihak keluarga membantah tuduhan bahwa mereka telah menyiksa korban. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi NN disebabkan oleh perlakuan kasar ayah kandungnya sejak kecil.

“Ayahnya sering mabuk dan memukulinya sejak usia lima tahun. Kami sudah berusaha melarang, tapi tidak bisa menghentikannya,” ujar Piterson.

Ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya.

Baca Juga :  Ahli Pengobatan Alternatif Laporkan Penyalahgunaan Identitas ke Polisi

Upaya Penyelamatan yang Sempat Dihalang-halangi

Diketahui bahwa NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya setelah kedua orang tuanya bercerai dan merantau keluar Nias. Saat aparat desa dan polisi berusaha mengevakuasi korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga.

Diduga, ada upaya membawa NN keluar dari desanya, namun berhasil digagalkan oleh aparat. Kini, korban telah mendapatkan perawatan di Puskesmas setempat.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, dan masyarakat berharap agar aparat hukum memberikan keadilan bagi korban serta memastikan keselamatannya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah
Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana
DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden
Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana
Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana
Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi
Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru
Amankan Malam Pergantian Tahun, Polsek Caringin Sita Miras Berkadar Tinggi

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:00 WIB

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:08 WIB

Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:02 WIB

DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13 WIB

Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:05 WIB

Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!