Dinas Pertanian Sukabumi Umumkan Alokasi Pupuk Subsidi 2025

- Admin

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

Pupuk Bersubsidi Pemerintah

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 dengan total tiga jenis pupuk yang akan didistribusikan kepada petani.

Alokasi tersebut meliputi 55.117 ton pupuk Urea, 38.500 ton pupuk NPK, dan 2.101 ton pupuk Organik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian di wilayah Sukabumi.

Kepala Bidang Sarana Dinas Pertanian Sukabumi, Deni Ruslan, memastikan harga pupuk subsidi tetap terjangkau bagi petani. Harga yang ditetapkan untuk tahun ini adalah Rp2.250 per kilogram untuk pupuk Urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp800 per kilogram untuk pupuk Organik.

Baca Juga :  DPPKB Dorong Partisipasi Pria dalam Program KB di Hari Vasektomi Sedunia

Mekanisme Baru Penebusan Pupuk Subsidi

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, mekanisme penebusan pupuk subsidi mengalami perubahan. Kini, petani cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses penebusan, menggantikan penggunaan Kartu Tani yang sebelumnya diwajibkan. Namun, proses ini tetap membutuhkan keakuratan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami tidak lagi melanjutkan kerja sama dengan bank terkait Kartu Tani. Dengan KTP saja sudah cukup, tetapi tantangan kami saat ini adalah mencocokkan data NIK petani dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jumlahnya memang kurang dari seribu, tapi harus diselesaikan agar distribusi pupuk berjalan lancar,” ujar Deni pada Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Warga Cimanggu yang Alami Tekanan Batin Berat Akhirnya Meninggal Dunia

Selain itu, aplikasi digital bernama i-Pubers (Integrasi Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran) kini digunakan untuk memastikan akuntabilitas distribusi pupuk. Aplikasi ini dioperasikan oleh kios resmi, dengan mekanisme pengambilan data melalui foto petani bersama KTP-nya.

Teknologi Digital dan Transparansi Distribusi

Deni menjelaskan, Dinas Pertanian hanya bertanggung jawab dalam merencanakan kebutuhan pupuk melalui sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan menginput data ke e-RDKK. Sementara itu, proses distribusi hingga penebusan berada di bawah pengawasan pihak lain, termasuk kios resmi dan perusahaan penyedia pupuk.

Baca Juga :  Kepala Bappelitbangda Dampingi Bupati Sukabumi Bersilaturahmi dengan Warga Nagrog dalam Muhibah Ramadhan

“Dengan alokasi yang sudah terencana dan dukungan teknologi digital, kami berharap distribusi pupuk subsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Namun, kami mengimbau kepada petani yang memiliki kendala pada data NIK untuk segera memperbaikinya demi kelancaran proses ini,” pungkas Deni.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Bahas Strategi Pengawasan BKC Ilegal dan Optimalisasi Pajak Daerah
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Sekda Tekankan Efisiensi dan Ketepatan Sasaran dalam Distribusi Pupuk Subsidi
Ketua DPRD Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Dedikasi Polri dalam Pelayanan kepada Masyarakat
Kepala Bappelitbangda Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Dorong Sinergi Perencanaan Pembangunan
Sekda Buka Forum Evaluasi Akhir Program YESS 2025, Tekankan Pentingnya Regenerasi Petani
Bappelitbangda Soroti Regenerasi Petani dalam Forum Evaluasi Akhir Program YESS 2025

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Bahas Strategi Pengawasan BKC Ilegal dan Optimalisasi Pajak Daerah

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:10 WIB

DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna ke-24 Tahun 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Rabu, 2 Juli 2025 - 04:39 WIB

Sekda Tekankan Efisiensi dan Ketepatan Sasaran dalam Distribusi Pupuk Subsidi

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Dedikasi Polri dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!