Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Kini Hadir di MPP untuk Permudah Layanan PBG

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Kiaralawang, Palabuhanratu.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi sejak pertama kali dibuka.

Baca Juga :  Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

“Alhamdulillah, PBG ini berbasis sistem, sehingga pelayanannya lebih cepat. Namun, karena sosialisasi masih perlu ditingkatkan, banyak masyarakat yang datang langsung untuk menanyakan prosedurnya,” ujar Lukman pada Sabtu (11/01/2025).

Lukman menjelaskan bahwa saat ini layanan PBG tersedia di dua lokasi, yaitu di MPP dan di kantor Dinas Perkim di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu. Layanan ini beroperasi pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Bappelitbangda Gelar Rapat Internal Tekankan Pentingnya Disiplin Pegawai

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi secara daring.

“Sebetulnya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Cukup melalui aplikasi SIMBG, semua proses bisa dilakukan dari pendaftaran hingga verifikasi. Jika dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, kami akan segera memprosesnya,” jelas Lukman.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi dan Disbudpora Resmi Buka AKSIOMA 2025, 17 Kontingen Berlaga di Ajang Seni dan Olahraga

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa layanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perkim akan bertugas secara bergantian di MPP, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan baik di kantor utama maupun di lokasi strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, baik di kantor utama maupun di MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus PBG,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati
DPMD Dukung Penguatan Regulasi Daerah untuk Optimalisasi Lahan dan Sistem Perhubungan
Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Wisuda 36 Santri Kelas Akhir TMI Pondok Modern Assalam Putra
Dialog Bersama Warga, Hamzah Gurnita Tampung Beragam Usulan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05 WIB

Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:33 WIB

Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terbaru

error: Content is protected !!