Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Kini Hadir di MPP untuk Permudah Layanan PBG

- Admin

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palabuhanratu untuk mempermudah layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kini resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Jalan Kiaralawang, Palabuhanratu.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan ini cukup tinggi sejak pertama kali dibuka.

Baca Juga :  RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pertanian dan Pariwisata

“Alhamdulillah, PBG ini berbasis sistem, sehingga pelayanannya lebih cepat. Namun, karena sosialisasi masih perlu ditingkatkan, banyak masyarakat yang datang langsung untuk menanyakan prosedurnya,” ujar Lukman pada Sabtu (11/01/2025).

Lukman menjelaskan bahwa saat ini layanan PBG tersedia di dua lokasi, yaitu di MPP dan di kantor Dinas Perkim di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Palabuhanratu. Layanan ini beroperasi pada hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Warga

Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi administrasi secara daring.

“Sebetulnya masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Cukup melalui aplikasi SIMBG, semua proses bisa dilakukan dari pendaftaran hingga verifikasi. Jika dokumen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, kami akan segera memprosesnya,” jelas Lukman.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Hadiri Pelantikan 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa layanan di MPP dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Petugas Dinas Perkim akan bertugas secara bergantian di MPP, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan baik di kantor utama maupun di lokasi strategis lainnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, baik di kantor utama maupun di MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman dalam mengurus PBG,” pungkasnya.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka
Dinas Pertanian Dukung Pembentukan Forum MTA untuk Perkuat Karakter ASN Sukabumi
Dinas Perikanan Dukung Penguatan Nilai Religius ASN Lewat Forum MTA Pemkab Sukabumi
DPRD Apresiasi MTQ 2026, Siapkan Qori-Qoriah ke Tingkat Provinsi
Bupati Asep Japar Buka MTQ ke-47, Dorong Terwujudnya Sukabumi Mubarakah

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:19 WIB

Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:05 WIB

Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:40 WIB

Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:50 WIB

Dinas Perikanan Dukung Penguatan Nilai Religius ASN Lewat Forum MTA Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!