Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

- Admin

Kamis, 14 November 2024 - 20:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

GELIATMEDIA.COM – Desa Karangpapak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, masuk dalam jajaran 19 desa di Provinsi Jawa Barat yang dipilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi 2024.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus mendorong tata kelola yang bersih dan transparan.

Desa yang terpilih akan menjadi model penerapan prinsip antikorupsi dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan peningkatan integritas aparatur desa.

Camat Cisolok, Zenal Abidin, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada lima komponen yang terdiri dari 18 indikator utama, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Baca Juga :  Pariwisata Sukabumi Mulai Pulih Pascabencana, Wisatawan Padati Destinasi Saat Libur Nataru

“Desa Karangpapak adalah salah satu desa binaan kami yang ikut serta dalam lomba desa anti korupsi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” kata Zenal Abidin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).

Proses penilaian terhadap Desa Karangpapak sudah dimulai sejak 22 Oktober 2024. Dalam tahapan ini, kepala desa memaparkan sejumlah program transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Perkuat Pengelolaan Alun-Alun Gadobangkong sebagai Kawasan Hijau Terpadu

Tim penilai juga melakukan verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan untuk memastikan penerapan prinsip anti korupsi di desa tersebut. Penilaian dilakukan lebih awal dari jadwal yang seharusnya, yaitu 30 Oktober.

Camat Cisolok berharap program Desa Anti Korupsi dapat memotivasi aparatur desa untuk menjalankan pemerintahan yang berintegritas dan menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna, menyatakan bahwa keberhasilan desanya dalam program ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk peran aktif masyarakat. Desa Karangpapak telah menorehkan prestasi hingga tingkat kabupaten dan provinsi dalam program ini.

Baca Juga :  Dishub Pantau Arus Lalu Lintas di Simpang Tiga Gunung Butak Menuju Cisolok Ramai Lancar

“Dari 19 desa yang mengikuti seleksi, saat ini tersisa 13 desa yang lolos verifikasi, termasuk Desa Karangpapak,” kata Agus.

Ia menambahkan, Desa Karangpapak telah memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, serta tahap penilaian akhir.

“Agus berharap bahwa keikutsertaan Desa Karangpapak dalam program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah setempat,” tandasnya.***

(Red)

 

 

Berita Terkait

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Berita Terbaru

error: Content is protected !!