Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

- Admin

Kamis, 14 November 2024 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Desa Karangpapak Masuk Daftar Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

GELIATMEDIA.COM – Desa Karangpapak di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, masuk dalam jajaran 19 desa di Provinsi Jawa Barat yang dipilih sebagai percontohan Desa Anti Korupsi 2024.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus mendorong tata kelola yang bersih dan transparan.

Desa yang terpilih akan menjadi model penerapan prinsip antikorupsi dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan peningkatan integritas aparatur desa.

Camat Cisolok, Zenal Abidin, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada lima komponen yang terdiri dari 18 indikator utama, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Kepala Desa Gandasoli Bersama Perangkat Dibantu Babinsa Bersihkan Bahu Jalan Lingkungan

“Desa Karangpapak adalah salah satu desa binaan kami yang ikut serta dalam lomba desa anti korupsi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional,” kata Zenal Abidin saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).

Proses penilaian terhadap Desa Karangpapak sudah dimulai sejak 22 Oktober 2024. Dalam tahapan ini, kepala desa memaparkan sejumlah program transparansi dan akuntabilitas yang telah diterapkan.

Baca Juga :  RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pertanian dan Pariwisata

Tim penilai juga melakukan verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan untuk memastikan penerapan prinsip anti korupsi di desa tersebut. Penilaian dilakukan lebih awal dari jadwal yang seharusnya, yaitu 30 Oktober.

Camat Cisolok berharap program Desa Anti Korupsi dapat memotivasi aparatur desa untuk menjalankan pemerintahan yang berintegritas dan menerapkan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpapak, Agus Supriatna, menyatakan bahwa keberhasilan desanya dalam program ini adalah hasil kerja keras bersama, termasuk peran aktif masyarakat. Desa Karangpapak telah menorehkan prestasi hingga tingkat kabupaten dan provinsi dalam program ini.

Baca Juga :  Dr. H. Asep Suherman Kembali Nahkodai IDI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028

“Dari 19 desa yang mengikuti seleksi, saat ini tersisa 13 desa yang lolos verifikasi, termasuk Desa Karangpapak,” kata Agus.

Ia menambahkan, Desa Karangpapak telah memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti sosialisasi, identifikasi, pendampingan, monitoring, serta tahap penilaian akhir.

“Agus berharap bahwa keikutsertaan Desa Karangpapak dalam program ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah setempat,” tandasnya.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran
Bappelitbangda Dorong Sinergitas Kewilayahan untuk Wujudkan Sukabumi yang Mubarakah
DPRD Tetapkan Propemperda Tahun 2026 dan Bahas Sejumlah Raperda Strategis
Bupati Sukabumi Perkuat Sinergitas Kewilayahan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Senin, 24 November 2025 - 11:00 WIB

Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda

Kamis, 13 November 2025 - 15:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!