Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Paripurna ke-3 Tetapkan Paoji Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

GELIATMEDIA.COM – Paoji ditetapkan menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Partai pada hari Kamis, 5 September 2024.

Anggota Fraksi PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, membacakan SK DPC Partai PDIP Kabupaten Sukabumi perihal usulan pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga :  Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

“Berikut kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebanyak 6 orang dengan susunan Fraksi sebagai berikut, Ketua Fraksi Paoji, S.E., Sekretaris Anang, S.Pd., Bendahara Hj. Elis Ernawati, Anggota H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Yudi Suryadikrama, S.H., Sandi A. Maulana” terang Junajah saat membacakan SK di hadapan peserta Rapat Paripurna.

Baca Juga :  Pembukaan Hari Jadi Desa Cimanggu Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Padati Lapang Sepak Bola Cikeong

Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Ferry Supryadi, mengatakan bahwa agenda rapat kali ini membahas usulan Fraksi dan pembentukan tim penyusun rencana pembentukan peraturan DPRD.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan Fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang; 3 orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Respon Cepat Pengguna UHC Kesehatan yang Dicabut Berlakunya Oleh BPJS

Pembentukan Fraksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada saat rapat internal Dewan, yaitu sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 lalu.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap
Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025
Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025
Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025
Ketua DPRD dan Kepala Dinas Disbudpora Hadir Dalam Acara Penutupan Festival Kapolres Cup 1 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Isu Strategis Pertanian dalam Kunjungan ke Dinas Pertanian

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:23 WIB

Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:03 WIB

Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap

Senin, 3 Februari 2025 - 15:21 WIB

Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 13:54 WIB

Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi

Senin, 3 Februari 2025 - 06:08 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025

Berita Terbaru