LPI Sikapi Santai Tentang Pemberitaan Bahwa Akan Dilaporkan Ke Mapolda Jabar!!, Ketum LPI: Saya Tidak Bisa Membatasi Itu Hak Orang Silahkan Saja!!

- Admin

Minggu, 28 Juli 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Sikapi Santai Tentang Pemberitaan Bahwa Akan Dilaporkan Ke Mapolda Jabar

LPI Sikapi Santai Tentang Pemberitaan Bahwa Akan Dilaporkan Ke Mapolda Jabar

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya menyikapi santai mengenai pemberitaan yang beredar di beberapa media bahwa Lpi akan di laporkan ke Mapolda Jabar.

Lanjut Rohmat itu hak warga negara untuk melaporkan jika memang jelas delik kesalahanya namun perlu di catat tidak ada nama siapa pun yang kami catut jika ada yang tersinggung berarti ada yang “merasa” Karena jika tidak ada yang merasa kenapa harus tersinggung dan kalimat saya oknum LBH jelas Kok “oknum” bukan lembaganya yang saya sampaikan disini yang tidak paham saya atau siapa ” tanya rohmat

Rohmat pun menambahkan pihaknya siap menghadapi dan menghormati proses hukum dimana kala memang pihaknya akan di laporkan namun tadi pihak Lpi juga menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam apalagi ini sudah menyalahi aturan dengan mencatut nama pribadi serta lembaga apalagi ada yang memposting poto tanpa izin sudah menyalahi hak cipta.

Baca Juga :  Penghargaan Kadedeuh Atlet Bandung Berlangsung Meriah di Hotel Pasundan

“Kami juga tidak akan tinggal diam apalagi sudah mencatut nama pribadi dan lembaga dengan tanpa izin maka dari itu saya akan siapkan tim kuasa hukum kami agar segera melakukan pelaporan dengan adanya catutan nama jelas ini sudah menyalahi aturan,” Cetus Rohmat

Bahkan Rohmat menambahkan disini jelas terlihat nilai tingkat pemahaman dalam menyikapi sebuah permasalahan di dalam dunia pergerakan kami sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut yang mana seharusnya sebagai seorang pewarta wajib paham etika jurnalistik bukan asal asalan kami pun patut mempertanyakan jam terbang serta legalitas jelas dari media atau pun pewartanya apakah terdaftar Dewan Pers serta untuk wartawanya sudah mengikuti UKW atau belum” ketus rohmat

Baca Juga :  Petugas Damkar Sukabumi Evakuasi Ular Sanca dari Area Permukiman Warga

Dengan adanya hal itu ketum lpi meminta kepada seluruh anggota dan simpatisan Lpi untuk menahan diri kita gunakan akal sehat jika memang ini berkaitan dengan proses hukum ya kita perlu hormati dan ikuti alurnya karena apa yang kami suarakan real apa adanya dengan fakta dan data yang jelas bukan melempar opini yang mana jika memang tidak merasa menjadi oknum LBH yang menerima uang dari desa kenapa harus tersinggung karena itu bahasa normatif bukan tendensius .pungkasnya

Ditempat lain Ketua Badan Advokasi Dan Hukum DPP Lpi , M.Febi Pirmansyah .S.H menanggapi pernyataan mengenai pemberitaan bahwa Lpi beserta ketua umum nya akan di laporkan oleh oknum LBH yang mana hal ini sangatlah lucu didengar yang mana jika memang ada delik yang di catut oleh pihak kami silahkan laporkan dan kami akan menghormati dan mengikuti alur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemdes Jayanti Laksanakan Giat Penyaluran Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Rob

Namun dengan adanya pencatutan nama lembaga dan ketua umum Lpi maka kami dari tim kuasa hukum DPP Lpi akan segera mengambil langkah hukum yang mana dalam hal ini jelas sudah menyerang lembaga dan pribadi ketua kami .

“Saya selaku tim kuasa hukum dari DPP LPI menghormati jika memang akan ada yang melaporkan ketua atau pun lembaga kami namun tadi jika kita lihat dalam rilis berita tersebut disini sudah mencatut nama tanpa izin serta menyerang secara pribadi maka kami pun akan menjaga marwah kami dengan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ini,” tutupnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi
Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja
Tumpal Eben Ezer Resmi Dilantik sebagai Kajari Kabupaten Sukabumi
Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung
Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM
Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.
Pemdes Gandasoli Salurkan Bantuan Pangan kepada 535 KPM, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Kadispora Kota Bandung Ajak Generasi Muda Wujudkan Nilai Pancasila Melalui Aksi Nyata

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:59 WIB

MTQ ke-49 Kota Bandung Resmi Dibuka, 386 Peserta Siap Berkompetisi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Grand Final Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Agen Perubahan Remaja

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pengukuhan Pengurus MC.BDG 2026–2029 Tegaskan Peran MC Profesional dalam Industri Event Bandung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Pemdes Margalaksana Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 863 KPM

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dishub Evaluasi Perizinan Parkir dan Lakukan Survei Lapangan di Kawasan Batu Bintang.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!