Pengaspalan Jalan Lingkungan di Desa Cirendang Kini Mulai di Kerjakan Gunakan Anggaran DD Tahun 2024

- Admin

Minggu, 16 Juni 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cirendang Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi mulai realisasikan anggaran dana Desa (DD) tahun 2024

Realisasi kali ini menyentuh jalan. dengan membangun peningkatan jalan lingkungan dengan cara pengaspalan, dimulai dari kampung paniisan sampai balai Desa. dilanjutkan kampung buniasih sampai sampai kampung ciseer.

Jalan lingkungan merupakan akses penting masyarakat untuk memperlancar aktivitas warga dalam melaksanakan kegiatan sehari hari.

Kalau jalannya bagus perekonomian masyarakat pun akan meningkat

Baca Juga :  Diskan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Semua material sudah sudah disiapkan, berbagai jenis material seperti batu kerikil, aspal, kayu bakar kini sudah terkumpul di lokasi kegiatan. Minggu 16/6/2024.

Pengaspalan jalan kini dimulai dengan menaburkan batu kerikil dengan merata dibadan jalan sebelum disiram pakai cairan aspal yang dibakar, lalu digilas pakai alat berat.

Ruas jalan yang dibangun di 2 titik lokasi dengan panjang 585 meter lebar 2,5 meter dengan total volume pekerjaan 1462,5 meter.

Baca Juga :  DPMPTSP dan Disperkim Gelar Sosialisasi Perizinan untuk Perkuat Regulasi Sektor Perumahan di Sukabumi

Kepala Desa Cirendang Abdul Ajid, saat ditemui dikediamannya mengatakan. Infrastruktur menjadi target utama saya untuk kedepannya karena masih ada beberapa titik lokasi yang harus segera dibereskan,”ujarnya

“Lanjut Abdul Ajid, demi kemajuan Desa terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas, agar bisa membantu infrastruktur karena Desa Cirendang notabene masih Desa tertinggal.

Pemerintah Desa Cirendang berkomitmen, akan terus mengawasi setiap anggaran yang turun dari pemerintah akan dipergunakan sesuai aturan yang dimuat didalam RAB,”ujarnya

Baca Juga :  Dinas Damkar Sukabumi Hadiri Musrenbang RKPD 2027,

“TPK dalam hal ini, yang telah diberikan SK oleh kepala Desa untuk melaksanakan semua kegiatan yang berhubungan dengan anggaran Desa (DD) harus benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai harapan masyarakat.

Kami akan terus memantau setiap kegiatan pembangunan yang dikerjakan oleh TPK, agar menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan harus benar – bener memuaskan untuk masyarakat,” tandasnya.***

(Red)

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Pelajar Sukabumi Tampil Maksimal dalam Seleksi Tim Popwilda
Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh
Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama
Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar
Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:07 WIB

Persib Juara BRI Super League 2026, Forkopimda Sukabumi Ikut Rayakan Bersama Bobotoh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga dan Rawat Bersama

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:19 WIB

Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!