Kontroversi Pembagian Kuota Haji, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag

- Admin

Minggu, 23 Juni 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI soroti tindakan Kemenag yang bertentangan dengan kesepakatan kuota haji. | Foto: Instagram/@abdulwachid.jateng2

DPR RI soroti tindakan Kemenag yang bertentangan dengan kesepakatan kuota haji. | Foto: Instagram/@abdulwachid.jateng2

GELIATMEDIA.COM – Abdul Wachid, Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024, menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terhadap kesepakatan rapat kerja dengan Komisi VIII dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, Wachid mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2024 awalnya ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah oleh Arab Saudi.

Namun, setelah pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed Bin Salman pada Oktober 2023, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah, sehingga total kuota menjadi 241.000 jemaah.

Baca Juga :  Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat

Wachid, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya mengikuti Pasal 64 ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus sebesar delapan persen.

Baca Juga :  Kelurahan Jatihandap Tuntaskan Proyek Jalan Lingkungan, Libatkan Partisipasi Warga

“Sesuai kesepakatan rapat kerja pada 27 November 2023, kuota haji reguler adalah 92 persen atau 221.720 jemaah, dan kuota haji khusus adalah delapan persen atau 19.280 jemaah,” ungkapnya, seperti dilansir dari Antara, Minggu, 23 Juni 2024.

Namun, pada rapat kerja tanggal 13 Maret 2024, Kemenag mengubah komposisi pembagian kuota tanpa memasukkan kuota tambahan dari pertemuan bilateral tersebut.

Alhasil, kuota haji reguler menjadi 213.320 jemaah dan kuota haji khusus menjadi 27.680 jemaah, dengan tambahan 20.000 jemaah dibagi rata antara haji reguler dan khusus.

Baca Juga :  Kuasai 8 Hektare Selama 16 Tahun, Perusahaan PMA Digugat Ahli Waris Pemilik Sah

Wachid menegaskan bahwa perubahan komposisi ini melanggar kesepakatan sebelumnya dan Keppres tentang BPIH. Ia menyoroti pentingnya mematuhi pembagian kuota 92-8 persen, mengingat panjangnya antrean jemaah haji reguler, yang di beberapa daerah mencapai 45 tahun.

Karena itu, ia mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menyelidiki penyimpangan dan merumuskan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa depan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat
Polsek Cileunyi Perketat Pengamanan di Stasiun Tegalluar Saat H+2 Lebaran
Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026
Polrestabes Bandung Intensifkan Patroli Polwan di Pusat Perbelanjaan Jelang Idulfitri 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Sampaikan Bandung Zoo Belum Bisa Dibuka Saat Libur Lebaran
Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Kecamatan Regol
Patriot Siliwangi Sejati Gelar Bukber dan Deklarasi Pendirian Koperasi KDM di Bandung

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:45 WIB

Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Dilantik Kejati Jabar, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:20 WIB

Tim DLHK Zona 11B Bersihkan Kolam Taman Cikapundung Riverspot dari Sampah dan Bau Menyengat

Senin, 23 Maret 2026 - 13:36 WIB

Polsek Cileunyi Perketat Pengamanan di Stasiun Tegalluar Saat H+2 Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:23 WIB

Pemkot Bandung Gelar Aksi Bersih-Bersih Kawasan Masjid Jelang Idulfitri 1447 H 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:47 WIB

Polrestabes Bandung Intensifkan Patroli Polwan di Pusat Perbelanjaan Jelang Idulfitri 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!