Pengakuan Polri atas Dedikasi Menhan: Prabowo Subianto Dianugerahi Penghargaan Tertinggi

- Admin

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dalam sebuah upacara yang berlangsung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi signifikan Menhan Prabowo dalam memperkuat kerjasama dan keamanan nasional.

Acara pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Polri.

Meskipun media tidak diizinkan untuk meliput secara langsung, Polri menyediakan rilis pers dan dokumentasi acara tersebut.

Baca Juga :  Diskan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang SDM, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerjasama yang telah dibangun dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama kepada Menhan Prabowo merupakan simbol dari hubungan timbal balik dan kerja sama yang telah terjalin dalam meningkatkan keamanan NKRI,” ujar Dedi.

Menhan Prabowo diakui memiliki peran penting dalam kemajuan dan pengembangan Polri, serta kerap menekankan pentingnya sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri dalam menjaga keamanan rakyat dan negara.

Baca Juga :  Distan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Dalam sebuah dialog kebangsaan yang diadakan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri di Lembang, Prabowo menegaskan bahwa TNI dan Polri adalah pilar kekuatan terakhir bagi NKRI.

Bintang Bhayangkara Utama adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada individu yang telah memberikan jasa luar biasa dalam memajukan dan mengembangkan Polri.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012, terdapat tiga jenis Bintang Bhayangkara: Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya, dengan Bintang Bhayangkara Utama sebagai penghargaan tertinggi.

Baca Juga :  Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih Penghargaan NNLP Pada Paralegal Justice Award

Upacara pemberian penghargaan ini diawali dengan sambutan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menyambut kedatangan Menhan Prabowo di Mabes Polri.

Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto dan pejabat utama lainnya turut serta dalam acara tersebut.

Penghargaan ini menandai pengakuan atas dedikasi dan kerjasama yang telah ditunjukkan oleh Menhan Prabowo dalam mendukung institusi Polri dan keamanan nasional.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alex Pastoor Bikin Heboh: Belajar Bahasa Indonesia Demi Garuda
TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!
Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Haru untuk Prabowo di Wadah Makan Bergizi Gratis
Pj Gubernur Lampung Ajak PWRI Berkolaborasi Bangun Provinsi Lampung
Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada
Gunakan Anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Capai Rp 1,6 M Biaya Tambahan Healthy Cities Summit 2024, Bebankan 514 Peserta
Lsm Sinar Kencana Soroti Proyek Pembangunan Jalan ,Ruas Jalan Baru Malingping, Diduga Keras Asal Asalan .
Kontroversi Pembagian Kuota Haji, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

Alex Pastoor Bikin Heboh: Belajar Bahasa Indonesia Demi Garuda

Senin, 20 Januari 2025 - 13:27 WIB

TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:56 WIB

Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Haru untuk Prabowo di Wadah Makan Bergizi Gratis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:36 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak PWRI Berkolaborasi Bangun Provinsi Lampung

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:15 WIB

Jokowi Beri Respon Positif Terhadap Putusan MK dan DPR Soal Syarat Pilkada

Berita Terbaru