CV Demi Karya Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Pekerjaan, LPI Desak Kadis PU Stop Pelaksanaan Proyek Tersebut

- Admin

Senin, 24 Juni 2024 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPI Desak Kadis PU Proyek yang dilaksanakan CV Demi Diduga Lakukan Kecurangan,(GELIATMEDIA.COM)

LPI Desak Kadis PU Proyek yang dilaksanakan CV Demi Diduga Lakukan Kecurangan,(GELIATMEDIA.COM)

GELIATMEDIA.COM – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali angkat bicara meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten sukabumi untuk menutup atau pun memberhentikan sementara proyek yang di laksanakan oleh CV Demi Karya yang di sinyalir mengangkangi undang undang keselamatan kesehatan kerja (K3)

Hal itu di sampaikan Usep Sumantri selaku ketua DPD Lpi Kabupaten Sukabumi kepada awak media yang mana menurut usep hal hal yang berkaitan dengan K3 adalah aspek patal dan sesuai dengan Permen PUPR k3 adalah pokok kewajiban dalam kontruksi

Baca Juga :  Babinsa Gandasoli Bersama Warga Gotong Royong Perbaikan Saluran Air

Maka dengan hal yang di lakukan oleh Cv.Demi Karya Lpi mendesak dengan tegas kepada Kadis PU Kabupaten Sukabumi untuk menyetop seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh CV tersebut yang mana pihak Dinas sebagai user wajib mengevaluasi kinerja dari CV tersebut bila perlu sampai dengan pemblacklist.n karena jelas keselamatan pegawai adalah hal penting yang perlu di perhatikan

Baca Juga :  Demi Meningkatkan Keamanan, Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Bukan hanya itu dengan yang menjadi sorotan Lpi ,adanya dugaan penggunaan material proyek yang diduga keras tidak sesuai dengan spek atau pun tidak sesuai ketentuan Lpi menduga bahwa pihak CV ingin meraup untung banyak sehingga melakukan segala upaya bukan hanya itu saja tuduhan yang dilontarkan Lpi terhadap Cv Demi Karya dalam proses lelang pun diduga keras adanya dugaan main mata.

Baca Juga :  Danramil 2202/Palabuhanratu Dan Anggota Laksanakan Karya Bakti Pembangunan Rutilahu Warakawuri

Maka dengan itu Lpi mendesak Kadis PU untuk menghentikan sementara kegiatan yang ada perlu adanya evaluasi dan pengawasan yang ekstra di lapangan yang dilakukan jika kepala dinas tidak berani mengambil keputusan selayaknya mundur dari jabatan , Lpi juga mengancam.akan menggelar aksi unras di dinas PU jika teguran ini tidak di indahkan dan di jadikan evaluasi khusus .pungkasnya***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi
Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.
Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar
UPTD Dukcapil Palabuhanratu Beri Layanan Prioritas dan Gratis bagi Korban Bencana
Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara
Kecamatan Palabuhanratu Gelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:26 WIB

Maung Sukabumi Gelar Santunan, Lurah Palabuanratu Beri Apresiasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:43 WIB

Dandim 0622/ Sukabumi Bagikan Bingkisan Lebaran, Prajurit Sambut dengan Antusias

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:47 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:52 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Intruksikan Tindak Tegas,Agar Masyarakat Tidak di rugikan.

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:46 WIB

Kapolres Sukabumi Soroti Temuan Minyak Subsidi Tak Sesuai Takaran dalam Sidak Pasar

Berita Terbaru

Kepedulian tanpa batas! MAN 2 Sukabumi menyalurkan bantuan untuk para siswa yang terdampak banjir dalam rangkaian kegiatan .

Pendidikan

MAN 2 Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Siswa Terdampak Banjir

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:38 WIB