Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bersama Dinkes Bahas Polemik UHC di Kabupaten Sukabumi

- Admin

Kamis, 9 Mei 2024 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Dok.(Jubir Grup)

Dok.(Jubir Grup)

GELIATMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi laksanakan rapat kerja untuk bahas polemik yang belakangan ini membayangi masyarakat terkait program Universal Health Coverage (UHC) yang tida bisa di akses karena dibekukan oleh BPJS. Rabu 8/5/2024.

Rapat Kerja yang dilakukan Komisi IV kali ini bersama Dinas Kesehatan dan BPJS untuk duduk bersama, membuat kesepakatan bersama terkait program UHC agar kembali dinikmati oleh Masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Peringati HUT Partai Gerindra Ke-16, Usep Wawan: Semoga Jadi yang Terbaik Bagi Bangsa dan Rakyat

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera iskandar menjelaskan, Alhamdulilah sudah mendapat kesepakatan Bersama dengan Dinas Kesehatan dan BPJS, sudah di tandatangani mudah mudahan BPJS Kesehatan tidak lama lagi bisa kembali di gunakan.

Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H di Cidahu Berlangsung Meriah, Wakil Bupati Ajak Jaga Kebersamaan dan Lingkungan

Ditempat yang sama Sekertaris Dinas Kesehatan Andi Rahman mengatakan, dari hasil musyawarah mufakat akan kembali melakukan kerjasama antara Dinas Kesehatan bersama BPJS, untuk di Bulan mei UHC bisa dipergunakan kembali oleh Masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Kepala BPJS Cabang Sukabumi Dwi Surini yang Hadir dalam Acara Rapat menjelaskan, yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Sukabumi terkait BPJS Kesehatan yang dibekukan.

Baca Juga :  Wabup Bersama Distan Hadiri Rapat Virtual Persiapan Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

“kita berharap kata DWI Surini Masyarakat memahami bahwa Jaminan BPJS Kesehatan yang aktif masih bisa digunakan, hanya saja perbedaanya yang Baru mendaftar tidak langsung bisa digunakan selama proses penyelesaian ketentuan belum di selesaikan.

Berita Terkait

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan
Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam
Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan
Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031
Semarak HJKS ke-156 Dimulai, Sukabumi Siapkan Expo, UMKM hingga Job Fair

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:20 WIB

Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 13:22 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Jumat, 4 September 2026 - 04:33 WIB

Festival Kopi Sukabumi II, Asep Japar Dorong Kopi Lokal Kembali Jadi Emas Hitam

Kamis, 3 September 2026 - 20:06 WIB

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan Pramuka PUI di Sukabumi Gaungkan Semangat Persatuan

Rabu, 2 September 2026 - 08:00 WIB

Bupati Sukabumi Geram, Dugaan Intimidasi Kepsek Dinilai Cederai Profesionalisme Pers

Berita Terbaru

error: Content is protected !!