Keluarga Korban yang Bayinya Meningal Dunia, Bantah Terima Uang Santunan 50 Juta dari RSUD Palabuhanratu,

- Admin

Jumat, 19 April 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Banyaknya Rumor yang beredar di lapangan terkait sudah berdamai atau Restoratif Justice (RJ), serta adanya pemberian santunan sebesar 50 Juta rupiah Di bantah pihak keluarga.

Keluarga korban menggelar tahlilan dan acara Aqiqah almarhum putranya yang meninggal hampir 40 hari, dimana korban yang baru dilahirkan meninggal di RSUD Palabuhanratu. Meninggalnya karena adanya dugaan kelalaian penanganan pasien yang melahirkan dari pihak RSUD Palabuhanratu, sehingga keluarga korban melaporkan pihak RSUD Palabuhanratu ke Polres Sukabumi dan kasusnya kini masih ditangani oleh tim penyidik Tipidter Polres Sukabumi.

Ketika dugaan kasus tersebut masih ditangani oleh tim penyidik, beredar rumor bahwa keluarga korban dan pihak RSUD Palabuhanratu sudah berdamai atau Restoratif Justice (RJ). Atas adanya rumor tersebut, maka keluarga korban angkat bicara bahwa rumor tersebut adalah hoax atau bohong.

“Jadi masalah kasus yang menimpa keluarga saya yang kemarin anak saya meninggal itu sampai saat ini masih belum selesai, jadi inti nya kami selaku
keluarga sepenuhnya sudah melimpahkan ke pihak kepolisian,” papar Rizki Akbar selaku ayah korban saat ditemui awak media dirumahnya setelah menggelar tahlilan dan Aqiqah anaknya

Baca Juga :  Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Periksa Kesehatan Sapi Perah di Sukalarang

Terkait adanya rumor yang katanya permasalahan tersebut sudah selesai dan menerima sejumlah nominal uang senilai Rp 50 juta dari pihak Rumah Sakit ke pihak keluarga atau Restoratif Justice (RJ). Rizki pun menegaskan bahwa rumor itu tidak benar atau hoax.

“Jadi kalau masalah itu tidak benar, justru saya juga merasa kaget dengan adanya rumor uang Rp 50 juta yang sudah di berikan pihak rumah sakit ke pihak korban. Itu bohong atau hoax, makanya saya juga merasa kaget, ko bisa seperti itu. Jadi intinya  itu hoax atau bohong,” tegas Rizki, Kamis (18/04/2024) malam.

Rizki pun menjelaskan bahwa pernah ada pihak rumah sakit secara pribadi datang ke rumah langsung dan meminta maaf.

Baca Juga :  Babinsa Citarik Koramil 2202/Palabuhanratu Laksanakan Giat Pompanisasi Bersama Poktani

“Jadi kemarin itu tepatnya tiga hari setelah kejadian, ada pihak RSUD Palabuhanratu datang kerumah saya 4 orang.
Ngaku nya sebagai pejabat rumah sakit, laki-laki 2 orang dan perempuan 2 orang, kebetulan pada waktu itu saya ga ada di rumah karna lagi di luar, yang nemui mereka itu istri saya sama mertua. Dia cuman minta maaf aja, tidak lebih ber’bicaranya cuman minta maaf saja,” terang Rizki.
Ditempat yang sama, mertua Rizki yaitu Dadang menjelaskan bahwa terkait permasalahan dengan pihak rumah sakit Palabuhanratu, Ia ingin permasalahan tersebut di usut sampai tuntas oleh pihak kepolisian.

“Saya sebagai orang tua tetap mendukung pihak kepolisian mengusut sampai tuntas kasus tersebut,” ujarnya

Mertua Rizky yang perempuan yaitu Ai Safitri menyampaikan bahwa waktu kemaren setelah 3 hari meninggal cucunya pihak rumah sakit datang ke rumah.

Ia pihak rumah sakit datang ke rumah, kalimat nya cuman minta maaf saja atas kelalaian rumah sakit,” katanya.

Baca Juga :  Batuud Koramil 2201/Cisolok Dampingi Dinas Pertanian Cek Saluran Irigasi untuk Optimalisasi Lahan Sawah

Awak media pun menanyakan saat datang kerumah, apakah pihak rumah sakit mengakui adanya dugaan kelalaian?

“Ia pihak rumah sakit mengakui,” jawabnya dengan singkat.

Terkait adanya rumor bahwa pihak RSUD dan keluarga korban sudah berdamai atau Restoratif justice, Humas RSUD Palabuhanratu, Bili saat ditemui awak media diruang kerja nya mengatakan bahwa sampai saat ini belum/tidak ada, malahan kemarin di kita ada pemanggilan oleh pihak kepolisian (Polres Sukabumi).

“Kalau datang ke keluarga korban memang benar, waktu itu kita sempat kerumahnya, kami datang kesana hanya mengucapkan belasungkawa. Intinya begini, turut berduka cita atau berbelasungkawa. Betul ada permohonan maaf secara institusi kalau memang ada pelayanan yang kurang memuaskan, itu saja,” pungkas Bili.

Bili pun menegaskan bahwa terkait adanya rumor tersebut pemberian uang itu tidaklah benar.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iman Adinugraha Tinjau Korban Kebakaran di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Beasiswa untuk Anak Korban
Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia
Pemdes Wangunsari Gelar Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah
DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan
Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan
HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:10 WIB

Iman Adinugraha Tinjau Korban Kebakaran di Cibodas, Salurkan Bantuan dan Beasiswa untuk Anak Korban

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:08 WIB

Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Kebakaran Rumah di Palabuhanratu, Satu Korban Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:04 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Apresiasi Penyelesaian Konflik Nelayan di Ujunggenteng Melalui Musyawarah

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05 WIB

DPP YLBH MPAI Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:30 WIB

Pemdes Pasir Baru Salurkan Bantuan Pangan kepada 1.330 KPM, Distribusi Dilakukan Bertahap Per Kedusunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!