Forum Konsultasi Publik (FKP),Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat.

- Admin

Rabu, 3 April 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) di Hotel Augusta Palabuhanratu Rabu 3 April 2024.

Sekda Ade Suryaman menjelaskan, pentingnya pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi.

“Mal pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan kita pertegas kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Lepas Mahasiswa Penerima Beasiswa ke Korea Selatan

Lebih jauh Sekda memaparkan, di seluruh Indonesia terdapat 153 Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Mal Pelayanan, satu diantaranya Jawa Barat dengan jumlah 14 Kabupaten maupun Kota.

“Semoga dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke 15 di Jawa Barat,” terangnya.

Sekda menyampaikan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Pimpin Rapat Dinas Akhir Tahun, Soroti Penanganan Bencana dan Evaluasi Kinerja

“Dengan Mal pelayanan ini masyarakat akan lebih gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan,” paparnya.

Sekda meminta, Mal layanan di Kabupaten dapat dilaksanakan secara ofline maupun online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan sebaiknya mungkin.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menambahkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Mal layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan Publik, tandasnya.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Ciptamulya
Perkuat Nilai Spiritual, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pengajian Rutin
Kasubag Umpeg Dinas Damkarmat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Melalui Perubahan APBD 2026
Petugas Dishub Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pengawalan Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
Ketua DPRD Sukabumi: Kesepakatan KUA-PPAS Jadi Langkah Penting Menuju Perubahan APBD 2025
Ketua DPRD Dukung Launching Parkir Wisata Someah, Dorong Penataan Pariwisata Berbasis Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Ciptamulya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Perkuat Nilai Spiritual, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pengajian Rutin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kasubag Umpeg Dinas Damkarmat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Penguatan Kebijakan Pembangunan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Arah Kebijakan Pembangunan Melalui Perubahan APBD 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!