Forum Konsultasi Publik (FKP),Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat.

- Admin

Rabu, 3 April 2024 - 16:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) di Hotel Augusta Palabuhanratu Rabu 3 April 2024.

Sekda Ade Suryaman menjelaskan, pentingnya pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi.

“Mal pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan kita pertegas kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas DLH dan Perkim Kabupaten Sukabumi Fokus pada Pengembangan Jalan Lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau pada 2025

Lebih jauh Sekda memaparkan, di seluruh Indonesia terdapat 153 Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Mal Pelayanan, satu diantaranya Jawa Barat dengan jumlah 14 Kabupaten maupun Kota.

“Semoga dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke 15 di Jawa Barat,” terangnya.

Sekda menyampaikan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global.

Baca Juga :  Wabup: Iyos Somantri Hadiri Gerakan Pencegahan Stunting di Kecamatan Cikakak

“Dengan Mal pelayanan ini masyarakat akan lebih gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan,” paparnya.

Sekda meminta, Mal layanan di Kabupaten dapat dilaksanakan secara ofline maupun online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan sebaiknya mungkin.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menambahkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.

Baca Juga :  Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen

Mal layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan Publik, tandasnya.***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan
Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga
Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Cikidang, Momentum Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Dinas Peternakan Sukabumi Dorong Penguatan Kebijakan Anggaran untuk Sektor Peternakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Rabu, 23 September 2026 - 21:51 WIB

Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:39 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 13:49 WIB

Dinas Perkim Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan Jembatan Leuwidinding, Untuk Pulihkan Akses Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!