Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi Di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar,LPI minta tidak tegas.

- Admin

Senin, 22 April 2024 - 20:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran Dana Desa untuk fisik pada tahun 2022 di Desa Sukamaju , Kecamatan Cikembar , Kabupaten Sukabumi

Lanjut Rohmat yang mana hal ini adalah murni dugaan tindak pidana korupsi yang mana jelas diduga keras anggaran Dana Desa pada tahun 2022 tersebut tidak di realisasikan dengan baik bahkan ada beberapa kejanggalan pada proses yang dilakukan oleh pihak pemerintah Daerah yang mana diduga keras melindungi praktek praktek seperti dengan mengedepankan aspek Tuntutan Ganti Rugi yang padahal ini sudah jelas diduga keras murni pidana

Baca Juga :  Kapolres dan Dandim di Sukabumi, Pantau TPS Khusus di Lapas Warungkiara, Tegaskan Situasi Tertib dan Lancar

Maka dengan adanya hal ini Lpi meminta dengan tegas kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas apalagi mengenai penggunaan keuangan negara yang jelas jelas itu adalah uang rakyat sesuai yang tertuang di undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara wajib di pidana.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim

Lpi juga akan segera melakukan pelaporan ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jawabarat dengan semua alat bukti yang ada yang di miliki pihak Lpi serta Lpi juga meminta APH untuk memeriksa pihak pihak yang diduga keras melindungi persoalan ini yang mana dugaan tindakan melawan hukum dilarikan menjadi administrasi adalah sebuah kebodohan dan pembodohan terhadap publik yang mana jelas pidana ya pidana jangan pernah mempermainkan apalagi ini urusan uang rakyat.pungkasnya

Baca Juga :  Warga Cibodas Terima Bantuan 30 Kilogram Beras, Penyaluran Berlangsung Tertib

Sampai Berita Ini Diterbitkan Pihak DPMD Kabupaten Sukabumi, Dan Bupati Sukabumi Belum Bisa Di Konfirmasi.***

Reporter : Asep T

Berita Terkait

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak
Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat
Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung 2-3 Oktober 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Pemuda Pancasila Jabar Perkuat Pendidikan Hukum, BPPH Siap Beri Bantuan Gratis bagi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!