Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Terjadi Di Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar,LPI minta tidak tegas.

- Admin

Senin, 22 April 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Rohmat Hidayat. Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media pihaknya menyoroti serius perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran Dana Desa untuk fisik pada tahun 2022 di Desa Sukamaju , Kecamatan Cikembar , Kabupaten Sukabumi

Lanjut Rohmat yang mana hal ini adalah murni dugaan tindak pidana korupsi yang mana jelas diduga keras anggaran Dana Desa pada tahun 2022 tersebut tidak di realisasikan dengan baik bahkan ada beberapa kejanggalan pada proses yang dilakukan oleh pihak pemerintah Daerah yang mana diduga keras melindungi praktek praktek seperti dengan mengedepankan aspek Tuntutan Ganti Rugi yang padahal ini sudah jelas diduga keras murni pidana

Baca Juga :  Untuk Ketahanan Pangan, Babinsa Citarik Laksanakan Pendampingan LTP Bersama Poktani

Maka dengan adanya hal ini Lpi meminta dengan tegas kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum dengan tegas apalagi mengenai penggunaan keuangan negara yang jelas jelas itu adalah uang rakyat sesuai yang tertuang di undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara wajib di pidana.

Baca Juga :  Atasi Cedera Olahraga Ringan: Panduan Pertolongan Pertama

Lpi juga akan segera melakukan pelaporan ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jawabarat dengan semua alat bukti yang ada yang di miliki pihak Lpi serta Lpi juga meminta APH untuk memeriksa pihak pihak yang diduga keras melindungi persoalan ini yang mana dugaan tindakan melawan hukum dilarikan menjadi administrasi adalah sebuah kebodohan dan pembodohan terhadap publik yang mana jelas pidana ya pidana jangan pernah mempermainkan apalagi ini urusan uang rakyat.pungkasnya

Baca Juga :  Mengatasi Krisis Pangan, Pemerintah Memberikan Bantuan Beras 10 Kg Untuk Masyarakat

Sampai Berita Ini Diterbitkan Pihak DPMD Kabupaten Sukabumi, Dan Bupati Sukabumi Belum Bisa Di Konfirmasi.***

Reporter : Asep T

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat
Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius
Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!
Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025
Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau
Pemilik Tambang dan Pengrajin Batu Hijau di Cikembar Didorong Tempuh Perizinan Resmi
Longsor Susulan di Simpenan, Jalan Nasional Bagbagan Kembali Dibuka dengan Sistem Buka Tutup
Kasus Pembunuhan Satpam Palabuhanratu di Bogor, DPRD Sukabumi Desak Hukuman Berat bagi Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:06 WIB

Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:13 WIB

Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:06 WIB

Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

Berita Terbaru