Komisi Tiga DPRD Kab Sukabumi, Dalam Raker Bahas Pengelolaan Lahan HGU

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Komisi III DPRD Kab. Sukabumi melaksanakan Rapat Kerja (Raker) membahas hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan bersama Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum dan Bappelitbangda di Ruang Rapat Dinas Kelompok Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Cicantaian Kabupaten Sukabumi. Kamis, 14 Maret 2024.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rangkaian persiapan peraturan daerah terkait Kerjasama antara pengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Peringati Hari Pers Nasional, Kepala Dinas Damkar Sukabumi Soroti Peran Pers dalam Pembangunan

“Pengelola lahan HGU harus memfasilitasi masyarakat sebesar 20% dari total luas lahannya yang termasuk dalam ijin usaha perkebunan (IUP) yang aktif, kecuali yang berproses hukum dan sudah mati tidak termasuk dalam Perda tersebut”. Ujar Anjak di sela waktu rapat.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Buka Diseminasi Pembinaan Camat Terkait Layanan PPATS

Dengan Perda ini, pemegang lahan HGU milik pemerintah maupun swasta, diwajibkan untuk memfasilitasi kerjasama dengan masyarakat sekitar. Pengolahan lahan tersebut tentunya dengan pihak berbasis kelompok tani yang sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Lantik Pengurus Mabiran dan Kwarran Cisaat Masa Bakti 2025–2028

Anjak pun mewajibkan kepada Bupati untuk membentuk tim fasilitasi terkait hal ini.
“Dengan terbentuknya tim fasilitasi, tentunya itu bisa menginfentarisir dan mensosialisasikan program kemitraan ini kepada masyarakat” sambungnya

Perda ini akan segera di Paripurnakan pada pekan mendatang, “semoga menjadi manfaat dan memberikan dampak besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi’ tutupnya

( red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 23 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
DPMPTSP Luncurkan Layanan Keimigrasian dan Gelar Gebyar NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha
Bappelitbangda Dukung Sinergi Penanganan Bencana Lewat Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat
Bapemperda DPRD Sukabumi Rampungkan Pembahasan Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026
PLT BPKAD Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Teguhkan Komitmen ASN Semangat Kebangsaan
Sekda Pimpin Rakor Percepatan Penyaluran KUR di Kabupaten Sukabumi
Cepta Hery Resmi Nahkodai STISIP Widyapuri Mandiri Periode 2025–2029
DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis: APBD 2026 dan Penataan Pusat Perbelanjaan

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:52 WIB

Sebanyak 23 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Rabu, 5 November 2025 - 14:57 WIB

DPMPTSP Luncurkan Layanan Keimigrasian dan Gelar Gebyar NIB untuk Dorong Kemudahan Berusaha

Rabu, 5 November 2025 - 13:10 WIB

Bappelitbangda Dukung Sinergi Penanganan Bencana Lewat Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Bapemperda DPRD Sukabumi Rampungkan Pembahasan Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

PLT BPKAD Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Teguhkan Komitmen ASN Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru