Komisi Tiga DPRD Kab Sukabumi, Dalam Raker Bahas Pengelolaan Lahan HGU

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024 - 18:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Komisi III DPRD Kab. Sukabumi melaksanakan Rapat Kerja (Raker) membahas hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan bersama Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum dan Bappelitbangda di Ruang Rapat Dinas Kelompok Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Cicantaian Kabupaten Sukabumi. Kamis, 14 Maret 2024.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rangkaian persiapan peraturan daerah terkait Kerjasama antara pengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bapperida Perkuat Sinergi dalam Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026

“Pengelola lahan HGU harus memfasilitasi masyarakat sebesar 20% dari total luas lahannya yang termasuk dalam ijin usaha perkebunan (IUP) yang aktif, kecuali yang berproses hukum dan sudah mati tidak termasuk dalam Perda tersebut”. Ujar Anjak di sela waktu rapat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dari Fraksi Gerindra Salurkan 500 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim di Ciemas

Dengan Perda ini, pemegang lahan HGU milik pemerintah maupun swasta, diwajibkan untuk memfasilitasi kerjasama dengan masyarakat sekitar. Pengolahan lahan tersebut tentunya dengan pihak berbasis kelompok tani yang sesuai dengan Peraturan Mentri Pertanian.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan 2025, Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Meneladani Semangat Perjuangan

Anjak pun mewajibkan kepada Bupati untuk membentuk tim fasilitasi terkait hal ini.
“Dengan terbentuknya tim fasilitasi, tentunya itu bisa menginfentarisir dan mensosialisasikan program kemitraan ini kepada masyarakat” sambungnya

Perda ini akan segera di Paripurnakan pada pekan mendatang, “semoga menjadi manfaat dan memberikan dampak besar bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi’ tutupnya

( red )

Berita Terkait

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi
Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027
Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan
Semarak 52 Tim Korpri Perangkat Daerah dan Kecamatan Berlaga di Mini Soccer 2026
Dugaan Pelecehan Siswi PKL Jadi Sorotan, Bupati Sukabumi Pastikan DP3A Turun Tangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Hj Rina Rosmaniar Japar Lantik 27 Ketua TP PKK Kecamatan di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Soal Bantuan BPJS, Sekda Sukabumi: Data Pemkab dan BPJS Harus Disinkronkan

Berita Terbaru