Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Inventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang dilintasi proyek Tol Bocimi Sesi III, menjadi tugas administratif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Tugas tersebut diungkap kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi. Menurutnya, hal itu menjadi peran penting instansinya guna mempercepat realisasi pembangunan proyek Tol Bocimi sesi III.

Perlu diketahui, tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi III telah dibahas melalui rapat koordinasi (Rakor) di aula sekda Kabupaten Sukabumi, jalan siliwangi Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Rabu (27/3/2024) silam.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak se-Indonesia

Agenda rakor dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama tim Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), DPMD menjadi salah satu dinas yang ikut hadir dalam kegiatan membahas proyek strategis national tersebut.

“Kami secara administrasi mempunyai tugas, yaitu mengurus dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan Jalan Tol Bocimi.” terang Kadis Gun Gun, belum lama ini. (04/2024).

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Ia mengaku, DPMD saat ini tengah menginventarisasi tanah wakaf dan kas desa. Bahkan masih intens berkomunikasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terkena lintasan proyek jalan bebas hambatan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang desanya terkena pembangunan jalan tol,” terangnya.

Baca Juga :  Babinsa Gandasoli Bersama Warga Gotong Royong Perbaikan Saluran Air

Setelah administrasi selesai, Gun Gun menegaskan, tanah wakaf dan kas desa yang digunakan itu nantinya akan dilakukan penggantian. Dengan menggunakan mekanisme tukar menukar lahan.

“Nanti dalam teknisnya, penyelesaian administrasi segera dilaksanakan untuk tukar menukar tanah kas desa sesuai ketentuan. Semua pihak siap membantu untuk kelancaran kegiatan tukar menukar tanah kas desa ini,” Pungkasnya.

red

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo
Bupati Bandung Tampil di Forum Internasional, Dorong Penguatan Layanan PAUD Asia Tenggara
DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Pengembangan Aplikasi Belanja Online
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi Resmi Dimulai
Komisi VII DPR RI Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi
Polresta Bandung Ikuti Anev Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Polsek Cimahi Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman dan Kondusif
Satlantas Polres Badung Gelar “Polantas Menyapa”, Perkuat Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:42 WIB

Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Bupati Bandung Tampil di Forum Internasional, Dorong Penguatan Layanan PAUD Asia Tenggara

Kamis, 9 April 2026 - 20:29 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Pengembangan Aplikasi Belanja Online

Kamis, 9 April 2026 - 17:50 WIB

Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi Resmi Dimulai

Minggu, 5 April 2026 - 06:32 WIB

Komisi VII DPR RI Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!