Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Inventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang dilintasi proyek Tol Bocimi Sesi III, menjadi tugas administratif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Tugas tersebut diungkap kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi. Menurutnya, hal itu menjadi peran penting instansinya guna mempercepat realisasi pembangunan proyek Tol Bocimi sesi III.

Perlu diketahui, tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi III telah dibahas melalui rapat koordinasi (Rakor) di aula sekda Kabupaten Sukabumi, jalan siliwangi Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Rabu (27/3/2024) silam.

Baca Juga :  75 Personel Satpol PP Diterjunkan untuk Penertiban di TWA Sukawayana

Agenda rakor dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama tim Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), DPMD menjadi salah satu dinas yang ikut hadir dalam kegiatan membahas proyek strategis national tersebut.

“Kami secara administrasi mempunyai tugas, yaitu mengurus dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan Jalan Tol Bocimi.” terang Kadis Gun Gun, belum lama ini. (04/2024).

Baca Juga :  Glodok Plaza Hangus, Kemayoran Dilalap Api: Jakarta Dilanda Duka di Awal 2025

Ia mengaku, DPMD saat ini tengah menginventarisasi tanah wakaf dan kas desa. Bahkan masih intens berkomunikasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terkena lintasan proyek jalan bebas hambatan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang desanya terkena pembangunan jalan tol,” terangnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Tegaskan Pentingnya Menjaga Palabuhanratu sebagai Identitas Budaya dan Ekologi

Setelah administrasi selesai, Gun Gun menegaskan, tanah wakaf dan kas desa yang digunakan itu nantinya akan dilakukan penggantian. Dengan menggunakan mekanisme tukar menukar lahan.

“Nanti dalam teknisnya, penyelesaian administrasi segera dilaksanakan untuk tukar menukar tanah kas desa sesuai ketentuan. Semua pihak siap membantu untuk kelancaran kegiatan tukar menukar tanah kas desa ini,” Pungkasnya.

red

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok
Babinsa Serka Lubis Bersama Aparat TNI Gotong Royong Bersihkan Material Pasca Banjir di Cisolok
Paduan Suara Bapeni KORPRI Kobarkan Semangat Persatuan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Hujan Deras Sebabkan Sungai Cikakak Meluap, Jalan dan Sekolah Terendam
APDESI Kabupaten Sukabumi Audiensi dengan Bapenda, Luruskan Isu Pelaporan 250 Kepala Desa
Camat Cisolok Gelar Evaluasi PBB 2025 Bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa
DPMD Sukabumi Fokuskan Efisiensi Anggaran untuk Perkuat Kemandirian dan Pembangunan Desa
Dishub Sukabumi Dukung Langkah Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Babinsa Serka Lubis Bersama Aparat TNI Gotong Royong Bersihkan Material Pasca Banjir di Cisolok

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:20 WIB

Paduan Suara Bapeni KORPRI Kobarkan Semangat Persatuan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:29 WIB

APDESI Kabupaten Sukabumi Audiensi dengan Bapenda, Luruskan Isu Pelaporan 250 Kepala Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Camat Cisolok Gelar Evaluasi PBB 2025 Bersama Kepala Desa dan Perangkat Desa

Berita Terbaru