Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Inventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang dilintasi proyek Tol Bocimi Sesi III, menjadi tugas administratif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Tugas tersebut diungkap kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi. Menurutnya, hal itu menjadi peran penting instansinya guna mempercepat realisasi pembangunan proyek Tol Bocimi sesi III.

Perlu diketahui, tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi III telah dibahas melalui rapat koordinasi (Rakor) di aula sekda Kabupaten Sukabumi, jalan siliwangi Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Rabu (27/3/2024) silam.

Baca Juga :  Wakil Ketua KAKI DPW Propinsi Jawabarat Pepen Supendi Merasa Prihatin Turut Belasungkawa Terhadap Keluarga Korban

Agenda rakor dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama tim Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), DPMD menjadi salah satu dinas yang ikut hadir dalam kegiatan membahas proyek strategis national tersebut.

“Kami secara administrasi mempunyai tugas, yaitu mengurus dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan Jalan Tol Bocimi.” terang Kadis Gun Gun, belum lama ini. (04/2024).

Baca Juga :  Warung Kelontong dan Pom Mini di Cicurug Ludes Terbakar, Lima Motor Ikut Hangus

Ia mengaku, DPMD saat ini tengah menginventarisasi tanah wakaf dan kas desa. Bahkan masih intens berkomunikasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terkena lintasan proyek jalan bebas hambatan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang desanya terkena pembangunan jalan tol,” terangnya.

Baca Juga :  Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu tempat di selenggarakan Acara BI Berkibar

Setelah administrasi selesai, Gun Gun menegaskan, tanah wakaf dan kas desa yang digunakan itu nantinya akan dilakukan penggantian. Dengan menggunakan mekanisme tukar menukar lahan.

“Nanti dalam teknisnya, penyelesaian administrasi segera dilaksanakan untuk tukar menukar tanah kas desa sesuai ketentuan. Semua pihak siap membantu untuk kelancaran kegiatan tukar menukar tanah kas desa ini,” Pungkasnya.

red

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabupaten Bandung Siapkan HUT ke-385 dan Kunjungan Menteri PKP, Program Rutilahu Jadi Sorotan
Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Warga
Bupati Bandung Apresiasi Peran Serikat Pekerja Jaga Stabilitas Daerah
Seminar Antikorupsi Digelar di Gedung Merdeka, Dorong Peran Pemuda di Jawa Barat
Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo
Bupati Bandung Tampil di Forum Internasional, Dorong Penguatan Layanan PAUD Asia Tenggara
DPRD Kota Bandung Bahas Integrasi Data UMKM dan Pengembangan Aplikasi Belanja Online
Peletakan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi Resmi Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:50 WIB

Kabupaten Bandung Siapkan HUT ke-385 dan Kunjungan Menteri PKP, Program Rutilahu Jadi Sorotan

Jumat, 10 April 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bandung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Perencanaan Berbasis Data dan Partisipasi Warga

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Bupati Bandung Apresiasi Peran Serikat Pekerja Jaga Stabilitas Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 13:09 WIB

Seminar Antikorupsi Digelar di Gedung Merdeka, Dorong Peran Pemuda di Jawa Barat

Kamis, 9 April 2026 - 20:42 WIB

Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!