Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIATMEDIA.COM – Inventarisasi tanah wakaf dan kas desa yang dilintasi proyek Tol Bocimi Sesi III, menjadi tugas administratif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Tugas tersebut diungkap kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi. Menurutnya, hal itu menjadi peran penting instansinya guna mempercepat realisasi pembangunan proyek Tol Bocimi sesi III.

Perlu diketahui, tindak lanjut pembangunan Jalan Tol Bocimi Sesi III telah dibahas melalui rapat koordinasi (Rakor) di aula sekda Kabupaten Sukabumi, jalan siliwangi Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Rabu (27/3/2024) silam.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bandung membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (ORADO) Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026

Agenda rakor dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama tim Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), DPMD menjadi salah satu dinas yang ikut hadir dalam kegiatan membahas proyek strategis national tersebut.

“Kami secara administrasi mempunyai tugas, yaitu mengurus dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan Jalan Tol Bocimi.” terang Kadis Gun Gun, belum lama ini. (04/2024).

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Karya Bakti Membersihkan Pantai Loji Di Awal Thun 2024

Ia mengaku, DPMD saat ini tengah menginventarisasi tanah wakaf dan kas desa. Bahkan masih intens berkomunikasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terkena lintasan proyek jalan bebas hambatan tersebut.

“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang desanya terkena pembangunan jalan tol,” terangnya.

Baca Juga :  Damkar Tangani Kebakaran Rumah di Ciemas, Pastikan Layanan Respons Cepat

Setelah administrasi selesai, Gun Gun menegaskan, tanah wakaf dan kas desa yang digunakan itu nantinya akan dilakukan penggantian. Dengan menggunakan mekanisme tukar menukar lahan.

“Nanti dalam teknisnya, penyelesaian administrasi segera dilaksanakan untuk tukar menukar tanah kas desa sesuai ketentuan. Semua pihak siap membantu untuk kelancaran kegiatan tukar menukar tanah kas desa ini,” Pungkasnya.

red

 

 

Berita Terkait

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti
Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar
Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.
Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028
Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile
10 Ketua FSDS se-Kecamatan Palabuhanratu Dikukuhkan, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Lingkungan Sehat
Panglima TNI Ingatkan Ancaman Hibrida, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat Kesiapan Prajurit
Karang Hawu Tercoreng Tumpukan Sampah, FSKS Cisolok Minta DLH Bergerak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Renovasi Masjid Al-Barokah dan Dorong UMKM Desa Girimukti

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Panitia HSN 2026 Palabuhanratu Matangkan Persiapan, Sejumlah Kegiatan Meriah Siap Digelar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Satekah Polah Ngabela Nu Susah! Aksi Sosial Bagong Mogok Bikin Haru Warga Palabuhanratu.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Pemdes Cimaja Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa 2027 dan Usulan 2028

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Polisi Sukabumi Ini Bikin Salut! Dari Gadaikan SK Hingga Bangun Pesantren Mobile

Berita Terbaru