GELIATMEDIA.COM – Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat penting dalam perekrutan anggota KPPS dalam Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024, agar kejadian meninggalnya ratusan anggota pada Pemilu 2019 lalu tidak terulang untuk 2024.
Ketua PPS Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Miftahudin mengatakan, pendaftar calon anggota KPPS harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit atau klinik.
“Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. Hal ini untuk memastikan petugas KPPS yang akan direkrut benar-benar sehat. Sehingga kejadian tahun 2019 tidak terjadi lagi di tahun 2024,” ucap Miftahudin, kepada Geliatmedia.com. Senin (18/12/2023).
Lanjut Miftahudin menyampaikan, pendaftar anggota KPPS yang diperiksa kesehatannya hari ini di Sekretariat PPS Desa Cimanggu di ikuti 121 calon Anggota KPPS. Selanjutnya setelah pendaftaran ditutup, dilanjut dengan penelitian administrasi pendaftaran mulai tanggal 21-22 Desember 2024. Dari hasil seleksi administrasi tersebut nantinya akan diumumkan pada tanggal 23 Desember 2023 nama-nama yang lolos seleksi administrasi.
Adapun kebutuhan anggota KPPS di Desa Cimanggu sebanyak 105 orang yang akan disebar di 15 TPS tempat pemungutan suara. Masing-masing TPS sebanyak 7 orang.
Ditempat sama, Ketua Panwaslu Desa Cimanggu Kamaludin menuturkan, yang hadir dalam acara seleksi akan terus berkolaborasi dengan Ketua PPS, “saya akan terus berkomitmen agar pemilu 2024 khususnya di Desa Cimanggu berjalan lancar jauh dari money politik uang, tandasnya.***
Reporter: Gandi setiawan