Ahli Waris Desak Pemdes Karangpapak dan Desa Cimaja Terbuka Soal Data Objek Tanah Milik Almarhumah Nyi Eni

- Admin

Rabu, 15 November 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Polemik status tanah adat hak milik almarhumah Nyi Eni di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih bergulir. Pasalnya, keluarga ahli waris tak terima lantaran beberapa bidang tanah daratan berupa kebun peninggalan almarhumah Nyi Eni lebih kurang seluas 420 hektare diduga sebagian telah dikuasai oleh masyarakat, pemerintah desa setempat, dan Pemkab Sukabumi.

Keluarga ahli waris mengungkap fakta kepemilikan beberapa bidang tanah tersebut berdasarkan data otentik di antaranya berupa kutipan Letter C 795, Letter C 759, Letter C 760, 7 surat segel tahun 1948, buku sertifikat terbitan tahun 1978, peta bidang tanah, nama wajib Ipeda, serta bukti pembayaran Ipeda.

Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpapak yang merupakan desa pemekaran dari Desa Cimaja itu belum pernah menunjukkan Letter C di buku induk kepada para ahli waris saat menggelar beberapa kali pertemuan atau musyawarah di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Baca Juga :  Menjaga Kelestarian Alam, Danramil 0622-02/Palabuhanratu Dan Anggota Laksanakan Penanaman Pohon

“Sebagai kuasa ahli waris, kami tidak akan pernah lelah untuk mempertanyakan keberadaan objek tanah hak milik nenek saya, almarhumah Ibu Eni, baik kepada Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja sebagai desa induk. Hanya satu yang kami inginkan, semua perangkat Desa Karangpapak harus ada keterbukaan,” pinta Berly Lesmana, salah satu perwakilan ahli waris almarhumah Nyi Eni, kepada wartawan.

Menurut Berly, upaya para ahli waris menelusuri tanah adat hak milik keluarganya karena didukung data valid dan lengkap. Sehingga pihak desa perlu membuka secara terang benderang data Letter C atas nama almarhumah Nyi Eni yang tercatat pada buku induk.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Giat Gotong Royong Pembersihan Pantai Karang Hau

“Kami sinyalir masih banyak Letter C-Letter C lainnya di buku induk desa masih utuh. Walaupun nomor urut setiap halaman pada buku induk sudah tak berurutan atau acak-acakan. Baik Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja mari kita adu data otentik tanah,” tantang Berly.

Kepala Desa Karangpapak Agus Supriyatna, mengaku telah menerima permintaan data Letter C dan permohonan inventarisir tanah dari keluarga ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik perorangan atas ratusan hektare alas hak di Desa Karangpapak. Bahkan, upaya para ahli waris itu sudah dimusyawarahkan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Sinergi Keamanan Publik

“Tapi mohon maaf, sampai hari ini kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail atas status tanah yang diklaim ahli waris. Soalnya, terlebih dulu perlu dilakukan penelusuran, identifikasi, dan inventarisir objek tanah. Jadi, status aset desa maupun tanah ahli waris itu harus membuka berkas yang tercatat di Pemkab Sukabumi maupun pada dokumen Letter C desa,” ungkapnya.

“Intinya, kami akan membantu proses inventarisir aset desa maupun tanah milik sesuai harapan ahli waris supaya cepat clear and clear. Karena kami juga ingin masalah ini segera ada titik temu,” tambah Agus menegaskan.***

( Red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu
4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat
Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM
Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah
Pemdes Cimanggu Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 1.042 KPM
Gebyar Muharram 1448 H di Kampung Gadog Meriah, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi Santuni Anak Yatim dan Piatu pada Malam 10 Muharam 1448 H

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:52 WIB

HNSI Audiensi Bahas Permendag Nomor 5 Tahun 2025 tentang BBL, Soroti Dampaknya bagi Nelayan Palabuhanratu

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:47 WIB

4.191 KPM di Kelurahan Palabuhanratu Terima Bantuan Pangan 2026, Penyaluran Dikawal Ketat Aparat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

Pemdes Cicadas Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:36 WIB

Pemdes Wangunsari Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan kepada 722 KPM

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:41 WIB

Disperkim Perkuat Akses Air Bersih, Melalui Pembangunan Sarana Air Bersih di Berbagai Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!