Ahli Waris Desak Pemdes Karangpapak dan Desa Cimaja Terbuka Soal Data Objek Tanah Milik Almarhumah Nyi Eni

- Admin

Rabu, 15 November 2023 - 12:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

GELIAT MEDIA – Polemik status tanah adat hak milik almarhumah Nyi Eni di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih bergulir. Pasalnya, keluarga ahli waris tak terima lantaran beberapa bidang tanah daratan berupa kebun peninggalan almarhumah Nyi Eni lebih kurang seluas 420 hektare diduga sebagian telah dikuasai oleh masyarakat, pemerintah desa setempat, dan Pemkab Sukabumi.

Keluarga ahli waris mengungkap fakta kepemilikan beberapa bidang tanah tersebut berdasarkan data otentik di antaranya berupa kutipan Letter C 795, Letter C 759, Letter C 760, 7 surat segel tahun 1948, buku sertifikat terbitan tahun 1978, peta bidang tanah, nama wajib Ipeda, serta bukti pembayaran Ipeda.

Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpapak yang merupakan desa pemekaran dari Desa Cimaja itu belum pernah menunjukkan Letter C di buku induk kepada para ahli waris saat menggelar beberapa kali pertemuan atau musyawarah di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Baca Juga :  Iman Adinugraha Buka Bimtek Strategi Pemasaran Pariwisata Sukabumi, Soroti Peran Medsos dan Infrastruktur Penunjang

“Sebagai kuasa ahli waris, kami tidak akan pernah lelah untuk mempertanyakan keberadaan objek tanah hak milik nenek saya, almarhumah Ibu Eni, baik kepada Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja sebagai desa induk. Hanya satu yang kami inginkan, semua perangkat Desa Karangpapak harus ada keterbukaan,” pinta Berly Lesmana, salah satu perwakilan ahli waris almarhumah Nyi Eni, kepada wartawan.

Menurut Berly, upaya para ahli waris menelusuri tanah adat hak milik keluarganya karena didukung data valid dan lengkap. Sehingga pihak desa perlu membuka secara terang benderang data Letter C atas nama almarhumah Nyi Eni yang tercatat pada buku induk.

Baca Juga :  Danramil 2202/Palabuhanratu Dan Anggota Laksanakan Kerja Bakti Pembangunan Rutilahu Hari Ke-8

“Kami sinyalir masih banyak Letter C-Letter C lainnya di buku induk desa masih utuh. Walaupun nomor urut setiap halaman pada buku induk sudah tak berurutan atau acak-acakan. Baik Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja mari kita adu data otentik tanah,” tantang Berly.

Kepala Desa Karangpapak Agus Supriyatna, mengaku telah menerima permintaan data Letter C dan permohonan inventarisir tanah dari keluarga ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik perorangan atas ratusan hektare alas hak di Desa Karangpapak. Bahkan, upaya para ahli waris itu sudah dimusyawarahkan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Tahan Gempa untuk Warga Sukabumi, Disperkim: Pembangunan Tahap Awal 321 Unit

“Tapi mohon maaf, sampai hari ini kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail atas status tanah yang diklaim ahli waris. Soalnya, terlebih dulu perlu dilakukan penelusuran, identifikasi, dan inventarisir objek tanah. Jadi, status aset desa maupun tanah ahli waris itu harus membuka berkas yang tercatat di Pemkab Sukabumi maupun pada dokumen Letter C desa,” ungkapnya.

“Intinya, kami akan membantu proses inventarisir aset desa maupun tanah milik sesuai harapan ahli waris supaya cepat clear and clear. Karena kami juga ingin masalah ini segera ada titik temu,” tambah Agus menegaskan.***

( Red )

Berita Terkait

RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan
SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja
Libatkan Dua Pelajar, PENYU Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapeni Korpri Palabuhanratu Perkuat Semangat Nasionalisme
Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi
Cimaja Boardriders Open Pro Surf Competition 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Lima Mahasiswa Akper Kebonjati Bandung Edukasi Masyarakat tentang Pencegahan Stunting
Tak Perlu Antre di Satu Titik, Ini Pilihan Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:58 WIB

RS Kebonjati Semarakkan HUT ke-81 RI dan Usia ke-78 dengan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:19 WIB

SURF COMPETITION 2026–Independence Day Resmi Ditutup, Semarak Kemerdekaan Menggema di Cimaja

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Libatkan Dua Pelajar, PENYU Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Palabuhanratu

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapeni Korpri Palabuhanratu Perkuat Semangat Nasionalisme

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Desa Cimanggu Peringati Hari Jadi ke-14, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Berbasis Teknologi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!