Ahli Waris Desak Pemdes Karangpapak dan Desa Cimaja Terbuka Soal Data Objek Tanah Milik Almarhumah Nyi Eni

- Admin

Rabu, 15 November 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Polemik status tanah adat hak milik almarhumah Nyi Eni di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih bergulir. Pasalnya, keluarga ahli waris tak terima lantaran beberapa bidang tanah daratan berupa kebun peninggalan almarhumah Nyi Eni lebih kurang seluas 420 hektare diduga sebagian telah dikuasai oleh masyarakat, pemerintah desa setempat, dan Pemkab Sukabumi.

Keluarga ahli waris mengungkap fakta kepemilikan beberapa bidang tanah tersebut berdasarkan data otentik di antaranya berupa kutipan Letter C 795, Letter C 759, Letter C 760, 7 surat segel tahun 1948, buku sertifikat terbitan tahun 1978, peta bidang tanah, nama wajib Ipeda, serta bukti pembayaran Ipeda.

Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpapak yang merupakan desa pemekaran dari Desa Cimaja itu belum pernah menunjukkan Letter C di buku induk kepada para ahli waris saat menggelar beberapa kali pertemuan atau musyawarah di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Cikembar Gelar Rakor Pembinaan bagi Pengrajin dan Pengusaha Tambang Batu Hijau

“Sebagai kuasa ahli waris, kami tidak akan pernah lelah untuk mempertanyakan keberadaan objek tanah hak milik nenek saya, almarhumah Ibu Eni, baik kepada Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja sebagai desa induk. Hanya satu yang kami inginkan, semua perangkat Desa Karangpapak harus ada keterbukaan,” pinta Berly Lesmana, salah satu perwakilan ahli waris almarhumah Nyi Eni, kepada wartawan.

Menurut Berly, upaya para ahli waris menelusuri tanah adat hak milik keluarganya karena didukung data valid dan lengkap. Sehingga pihak desa perlu membuka secara terang benderang data Letter C atas nama almarhumah Nyi Eni yang tercatat pada buku induk.

Baca Juga :  Walikota Bandung Tetapkan Kriteria Pengelola Baru Bandung Zoo

“Kami sinyalir masih banyak Letter C-Letter C lainnya di buku induk desa masih utuh. Walaupun nomor urut setiap halaman pada buku induk sudah tak berurutan atau acak-acakan. Baik Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja mari kita adu data otentik tanah,” tantang Berly.

Kepala Desa Karangpapak Agus Supriyatna, mengaku telah menerima permintaan data Letter C dan permohonan inventarisir tanah dari keluarga ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik perorangan atas ratusan hektare alas hak di Desa Karangpapak. Bahkan, upaya para ahli waris itu sudah dimusyawarahkan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Baca Juga :  Inventarisasi Tanah Wakaf dan Kas Desa Kena Tol Bocimi Jadi Tugas DPMD

“Tapi mohon maaf, sampai hari ini kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail atas status tanah yang diklaim ahli waris. Soalnya, terlebih dulu perlu dilakukan penelusuran, identifikasi, dan inventarisir objek tanah. Jadi, status aset desa maupun tanah ahli waris itu harus membuka berkas yang tercatat di Pemkab Sukabumi maupun pada dokumen Letter C desa,” ungkapnya.

“Intinya, kami akan membantu proses inventarisir aset desa maupun tanah milik sesuai harapan ahli waris supaya cepat clear and clear. Karena kami juga ingin masalah ini segera ada titik temu,” tambah Agus menegaskan.***

( Red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati
Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung
Pemkab Bandung Siapkan Rp3 Miliar Tangani Banjir dan Puting Beliung di 13 Kecamatan
Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United
Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Berjalan Lancar, Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Kodim 0622 Sukabumi Gelar Syukuran HUT ke-14, Perkuat Sinergi dan Pengabdian
Pisah Sambut Camat palaburatu, tercermin optimisme akan kemajuan Palaburatu.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:43 WIB

Tak Mau Generasi Rusak, Kejati Jabar Gencarkan JMS Disiplin dan Taat Hukum Harga Mati

Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB

Wali kota Bandung Ancam Copot Kepala RSUD, Bayi Tertukar Jangan Sampai Terjadi di Bandung

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Pemkab Bandung Siapkan Rp3 Miliar Tangani Banjir dan Puting Beliung di 13 Kecamatan

Minggu, 12 April 2026 - 20:44 WIB

Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib Secara Tertib Saat Hadapi Bali United

Minggu, 12 April 2026 - 20:33 WIB

Tinggalkan Stigma Lama, Brigez Kota Bandung Usung Program Sosial dan Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!