Ahli Waris Desak Pemdes Karangpapak dan Desa Cimaja Terbuka Soal Data Objek Tanah Milik Almarhumah Nyi Eni

- Admin

Rabu, 15 November 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Polemik status tanah adat hak milik almarhumah Nyi Eni di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih bergulir. Pasalnya, keluarga ahli waris tak terima lantaran beberapa bidang tanah daratan berupa kebun peninggalan almarhumah Nyi Eni lebih kurang seluas 420 hektare diduga sebagian telah dikuasai oleh masyarakat, pemerintah desa setempat, dan Pemkab Sukabumi.

Keluarga ahli waris mengungkap fakta kepemilikan beberapa bidang tanah tersebut berdasarkan data otentik di antaranya berupa kutipan Letter C 795, Letter C 759, Letter C 760, 7 surat segel tahun 1948, buku sertifikat terbitan tahun 1978, peta bidang tanah, nama wajib Ipeda, serta bukti pembayaran Ipeda.

Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Karangpapak yang merupakan desa pemekaran dari Desa Cimaja itu belum pernah menunjukkan Letter C di buku induk kepada para ahli waris saat menggelar beberapa kali pertemuan atau musyawarah di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

“Sebagai kuasa ahli waris, kami tidak akan pernah lelah untuk mempertanyakan keberadaan objek tanah hak milik nenek saya, almarhumah Ibu Eni, baik kepada Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja sebagai desa induk. Hanya satu yang kami inginkan, semua perangkat Desa Karangpapak harus ada keterbukaan,” pinta Berly Lesmana, salah satu perwakilan ahli waris almarhumah Nyi Eni, kepada wartawan.

Menurut Berly, upaya para ahli waris menelusuri tanah adat hak milik keluarganya karena didukung data valid dan lengkap. Sehingga pihak desa perlu membuka secara terang benderang data Letter C atas nama almarhumah Nyi Eni yang tercatat pada buku induk.

“Kami sinyalir masih banyak Letter C-Letter C lainnya di buku induk desa masih utuh. Walaupun nomor urut setiap halaman pada buku induk sudah tak berurutan atau acak-acakan. Baik Pemdes Karangpapak maupun Desa Cimaja mari kita adu data otentik tanah,” tantang Berly.

Baca Juga :  Untuk Balita Sehat, Babinsa Sangrawayang Dampingi Posyandu Laksanakan Pelayanan Kesehatan

Kepala Desa Karangpapak Agus Supriyatna, mengaku telah menerima permintaan data Letter C dan permohonan inventarisir tanah dari keluarga ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik perorangan atas ratusan hektare alas hak di Desa Karangpapak. Bahkan, upaya para ahli waris itu sudah dimusyawarahkan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Tapi mohon maaf, sampai hari ini kami belum bisa memberikan penjelasan secara detail atas status tanah yang diklaim ahli waris. Soalnya, terlebih dulu perlu dilakukan penelusuran, identifikasi, dan inventarisir objek tanah. Jadi, status aset desa maupun tanah ahli waris itu harus membuka berkas yang tercatat di Pemkab Sukabumi maupun pada dokumen Letter C desa,” ungkapnya.

“Intinya, kami akan membantu proses inventarisir aset desa maupun tanah milik sesuai harapan ahli waris supaya cepat clear and clear. Karena kami juga ingin masalah ini segera ada titik temu,” tambah Agus menegaskan.***

( Red )

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu
LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan
Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi
Korem 061/Suryakancana Gelar Bhakti TNI Pasca Banjir Bandang di Sukabumi
Longsor di Cilograng Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Warga Harapkan Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:51 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:52 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan

Berita Terbaru

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Pemerintahan

Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Minggu, 22 Des 2024 - 14:14 WIB

Sebanyak 35 Ketua RW hadir dalam Musrenbang tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas di Kabupaten Sukabumi.

Pemerintahan

35 RW Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Palabuhanratu 2024

Kamis, 19 Des 2024 - 19:52 WIB