Dugaan Pungli Rekrutmen Pegawai di PT Glostar Indonesia Mencuat, LPI: Nilainya Fantastis!

- Admin

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

Dugaan praktik pungutan liar dalam rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Sukabumi, menjadi sorotan publik. Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengungkapkan adanya indikasi pungli dengan nominal fantastis, yang diduga melibatkan oknum HRD.

GELIATMEDIA.COM -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pegawai di PT Glostar Indonesia (GSI) Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan.

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Pasundan Indonesia (LPI), TB. Saepul Bahri, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang dinilai akurat serta dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut Saepul, pungli diduga terjadi dalam proses penerimaan karyawan di GSI Blok A dan Blok B, dengan indikasi keterlibatan pihak internal perusahaan.

“Kami menduga kuat bahwa oknum dari HRD di kedua blok tersebut terlibat, bahkan ada indikasi kerja sama dengan pihak internal yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan pelamar kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Pahlawan, Anggota DPRD Sukabumi Dorong Kebijakan Pro-Rakyat

Berdasarkan temuan LPI, pungutan yang dikenakan kepada para pelamar kerja mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 9 juta per orang, sementara beberapa lainnya dikenakan biaya sebesar Rp 6 juta hingga Rp 5 juta per orang.

Saepul menegaskan bahwa praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan jelas melanggar aturan yang berlaku.

LPI pun mendesak Satuan Tugas Saber Pungli Mabes Polri untuk segera turun tangan guna mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

Selain itu, LPI berencana mengajukan audiensi dengan pihak PT Glostar Indonesia untuk menggali lebih dalam dugaan keterlibatan oknum internal yang terlibat dalam praktik pungli ini.

“Kami menduga kuat bahwa praktik pungli ini dilakukan demi memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan perusahaan. Namun, hal ini tetap perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan manajemen perusahaan,” tambah Saepul.

Baca Juga :  Fasilitas Olahraga Disbudpora Tidak Terdampak Bencana Longsor dan Banjir

Ia juga menyebut bahwa LPI telah mengantongi sejumlah bukti dan kesaksian dari korban pungli yang bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

Di sisi lain, pihak PT Glostar Indonesia melalui Humas perusahaan, Nurjaman, menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan praktik pungli dalam proses rekrutmen.

“Perusahaan memiliki aturan yang ketat terkait hal ini. Sesuai perjanjian kerja bersama (PKB), karyawan yang terbukti menerima atau meminta uang dari calon pekerja akan diberhentikan tanpa pesangon,” jelas Nurjaman.

Baca Juga :  Gelar Khitanan Masal, Wabup Apresiasi Peran Lkks Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga mengimbau para pencari kerja untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam proses penerimaan karyawan.

“Kami sangat menghargai informasi yang masuk demi menjaga nama baik perusahaan. Kami juga siap bekerja sama dengan tim Saber Pungli dalam upaya penegakan hukum,” tegasnya.

LPI turut menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR) PT Glostar Indonesia, khususnya terkait dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat sekitar, seperti lalu lintas kendaraan operasional yang melintasi wilayah Sukabumi.

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, sementara masyarakat dan calon pekerja berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan praktik pungli yang diduga telah berlangsung lama di perusahaan tersebut.***

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disbudpora Dukung Penuh 11 Program Prioritas RPJMD Sukabumi 2025–2029
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dorong Penataan Lalu Lintas di Sekitar PT Daihan Global
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas
Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA
Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi
LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Puluhan Warga Babadan Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Haul, 106 Orang Jadi Korban

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:39 WIB

Disbudpora Dukung Penuh 11 Program Prioritas RPJMD Sukabumi 2025–2029

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:06 WIB

Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:33 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:29 WIB

Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali S.IP, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah menyelaraskan program prioritas pembangunan yang berpihak kepada rakyat dan menjawab tantangan masa depan dengan semangat inovasi dan kolaborasi.

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD Pro Rakyat dan Kolaboratif

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:15 WIB

error: Content is protected !!