Klarifikasi Pandawara Group Di Mapolres Sukabumi ,Karangtaruna Dan Desa Sangrawayang Membatalkan Somasinya.

- Admin

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Polemik yang sempat memanas terkait Viralnya Video serta pernyataan sepihak dari Pandawara Group yang membuat banyak pihak Terutama di kecamatan Simpenan dan kabupaten Sukabumi merasa geram.

Pantai Cibutun, yang terletak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini mendapatkan peringkat ke-4 dalam daftar pantai terkotor di Indonesia.

Pandawara Group mengklarifikasi bahwa peringkat ini hanyalah urutan kunjungan, bukan peringkat terkotor sesuai dengan versi mereka,itu semua dilakukan di Mapolres Sukabumi Kamis (05/10/2023).

“Kami tadi menjelaskan kepada pihak desa dan karangtaruna bahwa ini adalah urutan kunjungan, bukan peringkat terkotor,” kata Gilang, salah satu anggota Pandawara Group, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :  Truk Bermuatan Batu Terguling, Minibus Tertimpa, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Meskipun demikian kata Gilang, Pandawara Group tetap berkomitmen untuk menjalankan program pembersihan pantai tersebut. Mereka berencana untuk memulai kegiatan ini pada Jumat pukul 07.00 WIB dan akan berlanjut hingga selesai.

“Kami akan tetap berkolaborasi tanpa mengurangi semangat kami sedikit pun. Rencananya, besok kita akan mulai pukul 07.00 WIB pagi sampai selesai. Kemungkinan kegiatan akan berlangsung dua hari, namun kami akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika satu hari sudah efektif dan maksimal, maka kita akan mengevaluasi apakah perlu satu atau dua hari,” jelas Gilang.

Baca Juga :  Dishub Sukabumi Tingkatkan Pengawasan Arus Kendaraan di Simpang Cikembang

Terkait somasi yang bakal dilayangkan Karang Taruna Simpenan, Gilang mengaku tidak ada tindakan tersebut. Apalagi pihaknya sudah melakukan klarifikasi langsung di Mako Polres Sukabumi bersama pihak terlibat.

“Harapan pandawara tidak ada somasi. Pada intinya kita pandawara grup meminta permohonan maaf bila mana terjadi ucapan ataupun tingkah laku yang kurang berkenan disemua pihak yang ada di desa Sangrwayang,” harapnya.

Baca Juga :  Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi mengaku somasi yang bakal di layangkan beberapa waktu lalu itu dibatalkan lantaran pandawara group telah melakukan klarifikasi.

“Mengenai somasi, saya sampai itu dibatalkan,” ucap Deris Alfauzi.

Akhirnya kedua belah pihak berdamai dan sepakat akan mensukseskan program bersih bersih pantai Cibutun yang dari kemarin sudah dilakukan dengan di gagas oleh Dandim 0622/Sukabumi beserta pihak Pemkab Sukabumi.

Reporter : Asep Topiq

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!