Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Tentang Penyertaan Modal Untuk Perumda Tirta Jaya Mandiri

- Admin

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, M.M. menyampaikan nota pengantar mengenai Rancangan Raperda) tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-23.

Bupati menyebutkan, penyertaan modal daerah kepada Perumda AM TJM saat ini belum optimal. Oleh karena itu, ia menyebutkan perlu adanya sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Batuud Koramil 0622-01/Cisolok Monitoring Perbaikan Tegangan Tinggi Sutet

“Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Sukabumi berkenan untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda AM TJM,” jelasnya.

Sementara itu menurut penjelasan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali kepada media, pihaknya baru menerima nota pengantar Bupati terkait Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda AM TJM dalam rapat paripurna, sehingga masih ada beberapa tahapan Rapat Paripurna lagi sebelum nantinya dibahas untuk kemudian disepakati.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Apresiasi Rencana bersih bersih pantai Cibutun desa Sanggrawayang

“Masih ada beberapa tahap kedepan, tentunya dari nota pengantar yang diberikan Bupati tentu di rapat paripurna nanti akan ada pandangan fraksi dulu terhadap nota pengantar ini, kemudian juga setelah itu ada jawaban Bupati dan baru kedepan akan dilakukan pembahasannya,” kata Budi.

Baca Juga :  Untuk Balita Sehat, Babinsa Sangrawayang Dampingi Posyandu Laksanakan Pelayanan Kesehatan

“Artinya kita akan bahas bersama nanti, urgensi atau tidak urgensinya dilihat nanti saat kita pembahasan, kenapa hari ini harus ada penyertaan modal dan sebagainya kita akan lihat disitu,” pungkasnya.

Reporter : Asep Topiq

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando
Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal
Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik
Kepala UPTD Wilayah III Sejumlah Titik Longsor Masuk Rencana Penanganan 2026
Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga
Dinas Perkim Sukabumi Sosialisasikan Relokasi Penyintas Pergerakan Tanah di Kampung Gempol
Damkar Kabupaten Sukabumi Tangani Sarang Tawon Lewat Operasi Non Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:48 WIB

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Evaluasi Ijin HGU Perkebunan Citando

Senin, 9 Februari 2026 - 19:35 WIB

Pelayanan Non Kebakaran, Damkarmat Sukabumi Hadir Tangani Ular di Pemukiman

Senin, 9 Februari 2026 - 14:57 WIB

DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Optimal

Senin, 9 Februari 2026 - 14:47 WIB

Perencanaan Terintegrasi, Baperida Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:20 WIB

Penanganan Darurat Jalan Cipanas–Kabandungan, Dinas PU Gandeng Kecamatan dan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!