GELIATMEDIA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis. Penegasan ini disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi-aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Tadi Bapak Presiden meminta kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden dalam aksi unjuk rasa di berbagai wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut telah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
“Terkait penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.
Selain itu, Kapolri juga menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Karopam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.
Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya pemeriksaan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah TNI-Polri menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.***
Reporter : Asep T