GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (10/07/2025) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, bersama para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur dari wilayah kerja Wilayah II KPK, meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama pasca pelantikan kepala daerah baru di sejumlah daerah.
Acara dibuka secara resmi oleh pimpinan KPK dengan arahan dan sambutan, serta dilanjutkan dengan keynote speech dari Gubernur DKI Jakarta. Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD provinsi sebagai representasi wilayah.
Rakor ini terbagi dalam dua sesi diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi strategis seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Materi diskusi meliputi strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi layanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dikawal KPK.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Budi Azhar Mutawali.
KPK menegaskan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi supervisi lembaga tersebut, serta upaya preventif untuk meminimalisir praktik korupsi di daerah.
Rangkaian acara resmi ditutup pukul 16.00 WIB dan diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik di wilayah kerja Direktorat Korsup Wilayah II.***
(Red)