DPMD Sukabumi Dukung Percepatan Legalisasi Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

- Admin

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

DPMD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-04 Tahun 2025.

Kegiatan sosialisasi kebijakan tersebut dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Jumat (16/5/2025), dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dan Forkopimda.

Baca Juga :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi di seluruh 381 desa dan 5 kelurahan yang ada. Hal ini menjadi tonggak penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui wadah koperasi yang sah dan profesional.

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi, GunGun Gunardi, menegaskan bahwa DPMD akan terus mengawal proses legalisasi koperasi, termasuk mendorong percepatan pembuatan akta notaris sebagai tahap penting menuju pengesahan resmi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“DPMD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mendampingi seluruh desa dan kelurahan dalam tahapan pendirian Koperasi Merah Putih. Ini bukan hanya instruksi nasional, tapi juga peluang besar untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar GunGun.

Lebih lanjut, GunGun menyebut bahwa pihaknya tengah berkoordinasi erat dengan Dinas Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat proses administratif, termasuk penandatanganan MoU sebagai dasar kerja sama pembuatan akta notaris.

Baca Juga :  DPMD Klaim Status (RPJMD) Desa Mandiri Naik 158 Persen

“Kami tidak ingin ada desa yang tertinggal dalam proses ini. DPMD akan memastikan setiap tahapan berjalan tertib, cepat, dan tepat sasaran sesuai arahan pimpinan daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Dengan dukungan lintas sektor, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sukabumi diharapkan menjadi contoh implementasi program strategis nasional yang berdampak langsung pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa
Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga
Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut
Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi
DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 07:59 WIB

Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga

Kamis, 9 April 2026 - 07:07 WIB

Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!