DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 17 April 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

GELIATMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai raperda tersebut.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, didampingi Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Melalui Program Go Global, Siswa SMK Sukabumi Disiapkan Tembus Pasar Internasional

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi ini sebagai langkah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan iklim investasi, memperkuat daya saing daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi H. Junajah Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

“Saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif sehingga pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Asep Japar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga membutuhkan inovasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan unsur lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Keputusan Penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Pada akhir rapat, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terhadap perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.***

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa
Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga
Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut
Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi
DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
Audiensi Terbuka, DPRD Sukabumi Siap Tindaklanjuti Masukan Aliansi Kaum Muda
Dinas PU Sukabumi Tekankan Penguatan Pengawasan dalam Pembahasan LKPJ 2025
Baperida Tekankan Sinkronisasi Perencanaan dalam Pembahasan LKPJ 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

DPMD Dukung Pembangunan Jembatan Garuda, Perkuat Akses dan Pemberdayaan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 07:59 WIB

Kehadiran Jembatan Garuda Permudah Akses Pendidikan dan Aktivitas Warga

Kamis, 9 April 2026 - 07:07 WIB

Tingkatkan Sinergi, Disperkim Gelar Pertemuan Rutin dan Pisah Sambut

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

Wabup Dorong Prioritas Anggaran untuk Dukung Kinerja DPKP Sukabumi

Rabu, 8 April 2026 - 14:32 WIB

DPMD Dukung Kolaborasi Pendamping Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!