Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Usulan Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang

- Admin

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah, khususnya usulan peningkatan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari Tipe C menjadi Tipe A.

Sorotan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan Rika Yulistina pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penataan birokrasi harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik, kejelasan kewenangan, serta beban kerja yang terukur. Perubahan struktur organisasi tidak boleh hanya berorientasi pada pembesaran kelembagaan atau penambahan jabatan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penataan perangkat daerah harus didasarkan pada kewenangan yang sah, beban kerja yang terukur, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pembangunan jangka panjang,” demikian pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Rika.

Golkar Minta Dasar Kenaikan Tipologi Diperjelas

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci dasar pengusulan kenaikan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, mulai dari hasil pemetaan urusan, perhitungan skor, hingga validasi beban kerja yang menjadi landasan perubahan dari Tipe C menjadi Tipe A.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2026

Dalam dokumen yang menjadi perhatian fraksi, urusan pertanahan tercatat memperoleh skor 1.000, sedangkan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang memperoleh skor 340.

Menurut Golkar, angka tersebut perlu disertai penjelasan mengenai variabel pembentuk skor serta hasil verifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain persoalan penilaian, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dengan perangkat daerah lainnya.

Koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dinas yang menangani perizinan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapperida, serta Satpol PP dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan, program, maupun penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD

“Penguatan kelembagaan harus tetap berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi,” menjadi salah satu penekanan Fraksi Golkar.

Konflik Pertanahan dan Mitigasi Bencana Jadi Perhatian

Fraksi Golkar turut mengingatkan bahwa karakteristik wilayah Kabupaten Sukabumi membutuhkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang terencana serta terintegrasi.

Wilayah yang luas, kawasan pesisir, lahan pertanian, kawasan konservasi, hingga daerah rawan bencana menghadirkan tantangan yang perlu ditangani melalui kebijakan lintas sektor.

Sejumlah persoalan strategis yang menjadi perhatian meliputi konflik pertanahan, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, reforma agraria, serta pengawasan pemanfaatan ruang di kawasan rawan bencana.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Golkar mendorong penguatan organisasi yang diikuti dengan integrasi data geospasial dan koordinasi ant perangkat daerah. Ketersediaan data yang akurat dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta meminimalkan risiko bencana.

Baca Juga :  Raperda Perubahan APBD 2026 Dibahas, Anggaran Daerah Disesuaikan dengan Kebutuhan Akhir Tahun

Fraksi Golkar juga mengharapkan agar penataan organisasi perangkat daerah selaras dengan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Sukabumi, termasuk dokumen perencanaan daerah hingga 2045.

Organisasi Harus Efisien dan Berdampak bagi Masyarakat

Pada prinsipnya, Fraksi Golkar menginginkan struktur birokrasi yang tetap ramping, tetapi memiliki fungsi yang kuat, pembagian kewenangan yang jelas, serta kemampuan bekerja lintas sektor.

Keberhasilan perubahan struktur organisasi perangkat daerah, menurut fraksi tersebut, harus diukur berdasarkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari besarnya organisasi.

Pembahasan rancangan peraturan daerah terkait penataan perangkat daerah diharapkan menghasilkan kelembagaan yang adaptif, efisien, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi pada masa mendatang.***

 

 

Reporter : Gandi

 

Berita Terkait

Raperda Perubahan SOTK Dibahas, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi
DPRD Sepakati APBD Perubahan, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027 dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah
Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi Sepakati Pembahasan Raperda APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi dan TAPD Sepakati Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Hasil Evaluasi Gubernur
Mansyurudin Hadiri HUT ke-81 TNI, Apresiasi Dedikasi Menjaga Kedaulatan Bangsa
Sinergi DPRD dan Pemkab Diperkuat, Pembahasan Jawaban Fraksi Dimulai Senin
Dua Raperda Strategis Disepakati DPRD Sukabumi, PAD dan Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Usulan Kenaikan Tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Raperda Perubahan SOTK Dibahas, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:58 WIB

DPRD Sepakati APBD Perubahan, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:58 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027 dan Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi Sepakati Pembahasan Raperda APBD 2027

Berita Terbaru