Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Evaluasi Harga Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata Yang Dikelola Dinas Pariwisata

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi harga tiket masuk destinasi wisata serta perbaikan fasilitas yang terdampak bencana alam.

Saat ini, kebijakan tarif tiket merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup asuransi kecelakaan bagi pengunjung. Harga tiket yang berlaku adalah Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak. Namun, sejumlah warga mengusulkan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini.

Tuntutan Perbaikan Fasilitas dan Revisi Tarif Masyarakat yang terdiri dari komunitas lokal, pelaku UMKM, serta pemerhati pariwisata menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas wisata agar sebanding dengan harga tiket. Selain itu, mereka mengusulkan agar sistem tarif kembali menggunakan skema per kendaraan, bukan per individu, guna mengurangi beban pengunjung.

Baca Juga :  Wisatawan Mulai Padati Geyser Cipanas Cisolok di Hari Ketiga Lebaran

Bencana alam yang melanda kawasan wisata dua kali berturut-turut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, memperlambat pemulihan, dan meningkatkan urgensi perbaikan fasilitas.

Pemerintah Respons Aspirasi Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana. Namun, keterlambatan terjadi akibat pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan darurat.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Pelaksanaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Adat Gelar Alam Cisolok

Sementara itu, usulan penyesuaian tarif tiket hanya dapat direalisasikan melalui revisi Perda 15/2023. Pemerintah telah mengoordinasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD dan perwakilan dapil terkait guna membahas revisi peraturan tersebut.

Pertemuan dengan Masyarakat Dalam rangka transparansi, pemerintah menggelar pertemuan lapangan pada 3 April 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomincam).

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Sukabumi Siap Dukung Agenda Strategis RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemberdayaan Pemuda dan Digitalisasi Pesantren

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan tantangan teknis dan regulasi yang dihadapi dalam proses revisi kebijakan. Semua pihak menyepakati perlunya kerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pariwisata daerah.

Langkah Lanjutan Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda 15/2023 serta mempercepat perbaikan infrastruktur wisata. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif menyampaikan masukan melalui kanal resmi dinas.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan warga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata,” ujar Sendi Apriadi

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Pariwisata Sukabumi Tinjau Pengembangan Wisata Berbasis Potensi Lokal di Kampung Tikukur
Terinspirasi Gunung Mas Bogor, Dispar Sukabumi Rancang Kereta Gantung Wisata Pondok Halimun
Dispar Dorong Penataan Karangpara, Desa Kebon Mangga Disiapkan Jadi Desa Wisata
Dispar Sukabumi Dorong Pariwisata Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
Dinas Pariwisata Apresiasi Pelantikan DPD FKPQ, Dorong Sinergi Pendidikan Qurani dan Pembangunan Daerah
Liburan Akhir Tahun, Wisata Ranca Upas Masih Jadi Favorit Wisatawan
Perkuat Konservasi Laut, Komunitas PENYU Jaga Ekosistem Terumbu Karang Palabuhanratu
Dinas Pariwisata Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:09 WIB

Kadis Pariwisata Sukabumi Tinjau Pengembangan Wisata Berbasis Potensi Lokal di Kampung Tikukur

Senin, 2 Februari 2026 - 21:15 WIB

Terinspirasi Gunung Mas Bogor, Dispar Sukabumi Rancang Kereta Gantung Wisata Pondok Halimun

Senin, 2 Februari 2026 - 20:30 WIB

Dispar Dorong Penataan Karangpara, Desa Kebon Mangga Disiapkan Jadi Desa Wisata

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:39 WIB

Dispar Sukabumi Dorong Pariwisata Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:12 WIB

Dinas Pariwisata Apresiasi Pelantikan DPD FKPQ, Dorong Sinergi Pendidikan Qurani dan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Rancangan Awal RKPD Tahun Anggaran 2027

Pemerintahan

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:37 WIB

error: Content is protected !!