Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Evaluasi Harga Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata Yang Dikelola Dinas Pariwisata

- Admin

Jumat, 4 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

Pemerintah Daerah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait harga tiket dan perbaikan fasilitas destinasi wisata pascabencana. Evaluasi kebijakan dan koordinasi dengan DPRD terus dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengunjung

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata tengah menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait evaluasi harga tiket masuk destinasi wisata serta perbaikan fasilitas yang terdampak bencana alam.

Saat ini, kebijakan tarif tiket merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023, yang mencakup asuransi kecelakaan bagi pengunjung. Harga tiket yang berlaku adalah Rp12.000 per orang dewasa dan Rp7.000 untuk anak. Namun, sejumlah warga mengusulkan evaluasi ulang terhadap kebijakan ini.

Tuntutan Perbaikan Fasilitas dan Revisi Tarif Masyarakat yang terdiri dari komunitas lokal, pelaku UMKM, serta pemerhati pariwisata menekankan perlunya peningkatan kualitas fasilitas wisata agar sebanding dengan harga tiket. Selain itu, mereka mengusulkan agar sistem tarif kembali menggunakan skema per kendaraan, bukan per individu, guna mengurangi beban pengunjung.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dukung Penuh Casting Film “Senja yang Hilang”, Promosikan Bakat Lokal Sukabumi

Bencana alam yang melanda kawasan wisata dua kali berturut-turut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, memperlambat pemulihan, dan meningkatkan urgensi perbaikan fasilitas.

Pemerintah Respons Aspirasi Masyarakat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan bahwa perbaikan fasilitas destinasi wisata telah menjadi prioritas dalam pemulihan pascabencana. Namun, keterlambatan terjadi akibat pengalihan anggaran (refocusing) untuk penanganan darurat.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Sukabumi Siap Dukung Agenda Strategis RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemberdayaan Pemuda dan Digitalisasi Pesantren

Sementara itu, usulan penyesuaian tarif tiket hanya dapat direalisasikan melalui revisi Perda 15/2023. Pemerintah telah mengoordinasikan hal ini dengan Komisi IV DPRD dan perwakilan dapil terkait guna membahas revisi peraturan tersebut.

Pertemuan dengan Masyarakat Dalam rangka transparansi, pemerintah menggelar pertemuan lapangan pada 3 April 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata), Himpunan Pramuwisata (HNSI), UMKM, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkomincam).

Baca Juga :  Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025, Dinas Pariwisata Apresiasi Prestasi Teh Tesa

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menjelaskan tantangan teknis dan regulasi yang dihadapi dalam proses revisi kebijakan. Semua pihak menyepakati perlunya kerja sama untuk mencari solusi terbaik bagi sektor pariwisata daerah.

Langkah Lanjutan Pemerintah berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda 15/2023 serta mempercepat perbaikan infrastruktur wisata. Masyarakat diimbau untuk tetap aktif menyampaikan masukan melalui kanal resmi dinas.

“Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan warga merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata,” ujar Sendi Apriadi

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Soekaboemi Tempo Doeloe 2025 Angkat Kembali Warisan Budaya Lokal Sukabumi
Ketua Bumdes Pasirbaru Minta Pemerintah Perhatikan Infrastruktur Wisata Pantai
Serbuan Wisatawan Padati Gesyser Cipanas Saat Libur Panjang Idul Adha
Pantai Cikembang, Surga Baru bagi Peselancar Pemula
Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025, Dinas Pariwisata Apresiasi Prestasi Teh Tesa
Teh Tesa Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025,
Dinas Pariwisata Dukung Penuh Casting Film “Senja yang Hilang”, Promosikan Bakat Lokal Sukabumi
Wisatawan Mulai Padati Geyser Cipanas Cisolok di Hari Ketiga Lebaran

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:41 WIB

Festival Soekaboemi Tempo Doeloe 2025 Angkat Kembali Warisan Budaya Lokal Sukabumi

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:53 WIB

Ketua Bumdes Pasirbaru Minta Pemerintah Perhatikan Infrastruktur Wisata Pantai

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:25 WIB

Serbuan Wisatawan Padati Gesyser Cipanas Saat Libur Panjang Idul Adha

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:42 WIB

Pantai Cikembang, Surga Baru bagi Peselancar Pemula

Minggu, 8 Juni 2025 - 09:42 WIB

Raih Gelar Putri Otonomi Indonesia dan Duta Rupiah 2025, Dinas Pariwisata Apresiasi Prestasi Teh Tesa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!