Bupati Sukabumi Temukan Dugaan Kecurangan Volume Minyak Goreng dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Forkopimda di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025) mengungkap temuan mengejutkan.

Dalam sidak yang bertujuan memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri, ditemukan dugaan penyimpangan volume minyak goreng kemasan botol merek Minyak Kita.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang memimpin sidak tersebut, menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter.

“Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asep Japar.

Turut mendampingi bupati dalam sidak ini, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar, Camat Palabuhanratu Deni Yudono, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Bupati dalam Rakor Gawe Rancage Bersama Gubernur Jabar

Menurut Asep Japar, ketidaksesuaian volume hanya ditemukan pada kemasan botol, sementara minyak dalam kemasan plastik atau pouch tetap sesuai takaran 1 liter. Dugaan praktik serupa juga ditemukan di pasar lain.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Lantik 93 ASN, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan. Saya bersama Pak Kapolres akan mengusut temuan ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen tersebut.***

 

Reporter : Asep

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi
Damkar Kabupaten Sukabumi Siagakan Personel dan Peralatan untuk Dukung Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Dishub Siapkan Dukungan Transportasi dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Khatam Akbar dan Gerakan Wakaf 1 Juta Al-Qur’an
Seren Taun ke-447 Kasepuhan Sinarresmi Jadi Momentum Penguatan Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses dan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Semangat Kader dalam Gebyar Bulan Bung Karno 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perkuat Kapasitas Mitra Cai untuk Wujudkan Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gelar Pelatihan Operator Rai-Herkules CH 70 untuk Dukung Mekanisasi Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 16:45 WIB

Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!