Bupati Sukabumi Temukan Dugaan Kecurangan Volume Minyak Goreng dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Forkopimda di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025) mengungkap temuan mengejutkan.

Dalam sidak yang bertujuan memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri, ditemukan dugaan penyimpangan volume minyak goreng kemasan botol merek Minyak Kita.

Baca Juga :  Ketua DPRD dan Bupati Soroti Pentingnya Anggaran Perubahan untuk Dukung Program Prioritas 2025

Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang memimpin sidak tersebut, menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter.

“Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asep Japar.

Turut mendampingi bupati dalam sidak ini, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar, Camat Palabuhanratu Deni Yudono, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Hadiri Tasyakuran Rajab dan Bekos, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Menurut Asep Japar, ketidaksesuaian volume hanya ditemukan pada kemasan botol, sementara minyak dalam kemasan plastik atau pouch tetap sesuai takaran 1 liter. Dugaan praktik serupa juga ditemukan di pasar lain.

Baca Juga :  Kadis Diskan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Aula Setda Palabuhanratu

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan. Saya bersama Pak Kapolres akan mengusut temuan ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen tersebut.***

 

Reporter : Asep

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh
DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah
Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penguatan SDM Desa Melalui Kolaborasi dengan UMMI
Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara
Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding
Paripurna DPRD Jabar Bahas Dua Raperda Strategis tentang Lingkungan Hidup dan Pendidikan
Kasubag Umpeg Damkar Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dua Raperda Disepakati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:51 WIB

Wali kota Bandung Farhan Kaji Gratis Masuk Tegalega, Alun-alun Bandung Belum Dibuka Penuh

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

DPRD Kota Bandung Bahas Tiga Raperda Strategis, Mulai dari Pengelolaan Sampah hingga Penguatan Keuangan Daerah

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Siap Dukung Program Prioritas Daerah dan Optimalisasi PAD

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:11 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Lapas Warungkiara

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkim Sukabumi Perkuat Sinergi, untuk Wujudkan Pembangunan Jembatan Leudingding

Berita Terbaru

error: Content is protected !!