Bupati Sukabumi Temukan Dugaan Kecurangan Volume Minyak Goreng dalam Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

Bupati Sukabumi temukan dugaan kecurangan volume minyak goreng dalam sidak ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu. Kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 800 mililiter

GELIATMEDIA.COM – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Forkopimda di Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025) mengungkap temuan mengejutkan.

Dalam sidak yang bertujuan memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri, ditemukan dugaan penyimpangan volume minyak goreng kemasan botol merek Minyak Kita.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Puncak Seren Taun ke-447 di Kasepuhan Sinarresmi

Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang memimpin sidak tersebut, menemukan bahwa minyak goreng dalam kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 800 mililiter.

“Tertera 1 liter, tapi setelah dicek hanya 800 mililiter. Ada kekurangan itu, tentu merugikan konsumen,” tegas Asep Japar.

Turut mendampingi bupati dalam sidak ini, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar, Camat Palabuhanratu Deni Yudono, serta perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Sekda Ikuti Rakor Virtual Pembentukan Koperasi Merah Putih, 381 Desa dan 5 Kelurahan Siap Launching 19 Juli 2025

Menurut Asep Japar, ketidaksesuaian volume hanya ditemukan pada kemasan botol, sementara minyak dalam kemasan plastik atau pouch tetap sesuai takaran 1 liter. Dugaan praktik serupa juga ditemukan di pasar lain.

Baca Juga :  Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Bakti 2024 -2029

“Kami akan menelusuri lebih lanjut dan mengambil tindakan. Saya bersama Pak Kapolres akan mengusut temuan ini hingga tuntas,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen tersebut.***

 

Reporter : Asep

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung
Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya
Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak
Kebakaran Landa Kampung Adat Ciptamulya, Puluhan Rumah Tradisional Rata dengan Tanah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:47 WIB

Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:42 WIB

Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:35 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01 WIB

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Penyintas Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya

Senin, 27 Juli 2026 - 18:40 WIB

Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cipanas Cibadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!