GELIATMEDIA.COM – Puluhan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi mempertanyakan keputusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) IPSI.
Mereka menegaskan bahwa kepengurusan IPSI saat ini masih aktif dan tetap menjalankan roda organisasi dengan baik.
Audiensi antara pengurus IPSI dan jajaran KONI digelar di Kantor KONI Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (14/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, pengurus IPSI meminta kejelasan terkait dasar penunjukan Plt yang dinilai tanpa koordinasi dengan kepengurusan yang sah.
“Kami yang hadir hari ini merupakan perwakilan dari berbagai perguruan pencak silat di Kabupaten Sukabumi, termasuk Ketua IPSI,” ujar Koordinator Audiensi, Ujang Supriatin, kepada awak media.
Menurut Ujang, audiensi ini bertujuan untuk mengklarifikasi keputusan tersebut yang dianggap sepihak. Ia menekankan bahwa kepengurusan IPSI di tingkat kecamatan tidak pernah menerima pemberitahuan terkait penunjukan Plt.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar dan meminta klarifikasi dari KONI. Penunjukan Plt ini dilakukan tanpa koordinasi dengan kami,” tegasnya.
Pengurus IPSI pun mendesak KONI agar mengambil sikap tegas dalam menyikapi permasalahan ini.
“Kami berharap KONI segera menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah yang jelas,” lanjut Ujang.
Ia menambahkan bahwa hingga kini tidak ada permasalahan dalam kepengurusan IPSI yang telah terbentuk sejak Musyawarah Kabupaten (Muskab) di Ujunggenteng tahun 2022. Bahkan, roda organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku hingga masa kepengurusan berakhir pada 2026.
“Asumsi bahwa IPSI tidak aktif adalah keliru. Kami tetap menjalankan tugas dan memperjuangkan eksistensi pencak silat di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KONI terkait tuntutan audiensi tersebut.***
Reporter : Asep T