DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur BPR

- Admin

Senin, 10 Maret 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 untuk membahas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 untuk membahas pandangan fraksi-fraksi terkait usulan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Kamis (10/3/2025)

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengusulkan perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

Dalam rapat ini, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda yang diajukan oleh Bupati. Pimpinan fraksi atau juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian mengemukakan pendapat, saran, serta pertanyaan terkait usulan perubahan tersebut.

Baca Juga :  Budaya Rakyat 2025 Warnai Pisah Sambut Bupati Sukabumi, Tampilkan Harmoni Tradisi dan Modernisasi

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna memastikan perubahan yang diusulkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar
Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga
Timpora Sukabumi Optimalkan Patroli Gabungan dan Pertukaran Intelijen
Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi
DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan Jalan
Kepala Baperida Dampingi Sekda Sambut Aspirasi Driver Online Terkait Transportasi Berbasis Aplikasi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Sanggrawayan Berjalan Tertib dan Lancar

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pemdes Loji Distribusikan 20 Kilogram Beras dan 4 Liter Minyak Goreng kepada Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:48 WIB

Pelatihan Digital Marketing MAREMA Disambut Antusias Pelaku UMKM di Kecamatan Lengkong

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:50 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum Bangun Solidaritas dan Literasi Digital di Sukabumi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:45 WIB

DPMD Dukung Program Desa Berdampak 2026, Dua Desa Jadi Percontohan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!