DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Hasil Pilkada 2024 dan Usulan Pemberhentian Bupati

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 serta usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021-2025.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 serta usulan pemberhentian kepala daerah periode 2021-2025.

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Kamis (6/2/2025) malam.

Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman hasil penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, serta usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.

Selain itu, rapat juga membahas penandatanganan berita acara terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan dalam Rakor Persiapan RKPD 2026

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Asep Japar dan Andres, juga turut menghadiri acara tersebut.

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih Tahun 2024. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle.

Baca Juga :  Baperida Matangkan Koordinasi OPD untuk Sukseskan Program Strategis Nasional

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. DPRD Kabupaten Sukabumi, menurutnya, perlu mempercepat proses administrasi pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi malam ini kami kebut berita acaranya agar segera tersampaikan ke Kemendagri,” ujar Budi Azhar.

Ia menambahkan bahwa usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saat ini sudah sesuai dengan tahapan transisi daerah, serta telah dilakukan secara tertib dan sesuai keputusan yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Halal Bihalal, Ketua DPRD Tekankan Penguatan Sinergi

“Administrasi keputusan pemberhentian ini juga akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar turut mengapresiasi kepemimpinan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri selama menjabat. Menurutnya, kontribusi keduanya dalam pembangunan daerah telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi kepala daerah yang akan datang,” tutupnya.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produktivitas Padi Capai 9,6 Ton per Hektare, Panen Sergab Bulog di Sukabumi Perkuat Swasembada Pangan
Kepala Dinas Peternakan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi
Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Perkuat Sinergi Bersama Kapolres Baru Demi Mendukung Pembangunan Daerah
Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Wamenko Bidang Pangan Dorong Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga, Pemkab Sukabumi Siap Dukung Program Berkelanjutan
Kantor Kecamatan Surade dan Ciracap Dibangun, Disperkim Dorong Pemerataan Infrastruktur di Sukabumi Selatan
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Disahkan, Bupati Sukabumi Seluruh Tahapan Evaluasi Telah Rampung

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Produktivitas Padi Capai 9,6 Ton per Hektare, Panen Sergab Bulog di Sukabumi Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:47 WIB

Kepala Dinas Peternakan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:41 WIB

Kepala Dinas Perikanan Dampingi Bupati Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Perkuat Sinergi Bersama Kapolres Baru Demi Mendukung Pembangunan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Kantor UPT Dalduk Cibitung, Perkuat Layanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!