Penertiban Kawasan TWA Sukawayana Disorot, DPRD Sukabumi Harus Ada Perencanaan Matang

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

Nasib 87 jiwa dari 29 KK di Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah penggusuran tempat tinggal mereka.

GELIATMEDIA.COM – Penggusuran yang dilakukan tim terpadu dalam penataan kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Kabupaten Sukabumi, menuai kritik. Sebanyak 87 jiwa dari 29 kepala keluarga (KK) kini dalam kondisi terbengkalai tanpa tempat tinggal yang layak.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Anggota Komisi II itu menilai penertiban dilakukan tanpa perencanaan matang.

Ia juga mempertanyakan mengapa DPRD tidak dilibatkan dalam proses penggusuran yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Hadiri Kegiatan di Masjid Jami Al-Muhajirin, Ketua DPRD Siap Kawal Aspirasi Rakyat

“Kami hadir hari ini untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki tempat tinggal. Mereka sudah digusur, rumah mereka telah rata dengan tanah,” ujar Hamzah saat meninjau lokasi pada Kamis (6/2/2025).

Saat ini, warga terdampak hanya bisa bertahan di tenda pengungsian dengan fasilitas seadanya. Mereka belum memiliki kepastian ke mana harus pergi selanjutnya.

Desak Penyelesaian Hak Masyarakat

Baca Juga :  Kepala Bapelitbangda Tegaskan 2026 Prioritaskan Pertanian dan Pariwisata

Hamzah menegaskan bahwa pihaknya hadir bukan untuk menolak pembangunan, melainkan untuk memastikan hak masyarakat tidak diabaikan. Ia meminta tim terpadu dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret dalam menangani warga terdampak.

“Kami hadir sebagai Ketua Komisi II atas seizin pimpinan DPRD, untuk meminta agar hak masyarakat segera dipenuhi. Mereka sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hamzah menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan penggusuran. Menurutnya, seharusnya ada pendataan uang jelas terhadap warga yang tidak memiliki tempat tinggal agar mereka tidak kehilangan satu-satunya tempat berteduh dan mencari nafkah.

Baca Juga :  Festival Pencak Silat Kapolres Cup 2025 Resmi Digelar di Palabuhanratu

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya ada perhitungan matang, termasuk penyediaan tempat relokasi. Jika sudah begini, siapa yang akan bertanggung jawab? Hak masyarakat lebih utama daripada kepentingan pejabat lainnya. Ini soal kemanusiaan,” pungkasnya.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu
Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega
Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026
Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga
Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah
Dinas Peternakan Sukabumi Siap Jaga Ketersediaan Pangan Hewani Jelang Lebaran
Sinergi Lintas Instansi, Dishub Sukabumi Cek Kesiapan Armada Mudik Lebaran 2026
Dishub Kabupaten Sukabumi Lakukan Ramp Check Armada Angkutan Jelang Lebaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

Kepala Dinas DPMD Hadiri Gerakan Pangan Murah di Alun-alun Palabuhanratu

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:14 WIB

Kadis DPMD Sukabumi Dampingi Penyerahan Penghargaan Desa Terbaik kepada Desa Tegallega

Senin, 9 Maret 2026 - 15:15 WIB

Damkar Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 14:37 WIB

Jelang Idulfitri, DPMD Sukabumi Minta Pemerintah Desa Siaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:27 WIB

Damkar Sukabumi Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Lebaran 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!