GELIATMEDIA.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi akan merealisasikan pembangunan ratusan rumah untuk warga yang terdampak bencana alam, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, mengungkapkan bahwa pada tahap pertama, sebanyak 321 unit rumah akan dibangun. Rumah-rumah tersebut akan tersebar di 32 kecamatan dari 39 kecamatan yang terdampak bencana alam.
“Data sementara menunjukkan ada 321 unit rumah yang akan dibangun, tersebar di 32 kecamatan per tanggal 7 Desember 2024. Jumlah ini bisa bertambah seiring pelaporan dari tim terpadu dan operator di lapangan,” ujar Lukman.
Dalam rangka memastikan keamanan warga, Lukman menjelaskan bahwa rumah yang akan dibangun dirancang tahan gempa. Konstruksinya menggunakan besi kanal pada bagian bawah, baja ringan untuk atap, dan hebel untuk dinding.
“Rumah ini dirancang tahan gempa dengan konstruksi yang sederhana. Bagian bawahnya menggunakan besi kanal leter C, atap dari baja ringan, dan dinding dari hebel,” jelas Lukman.
Menurut Lukman, waktu pengerjaan rumah ini hanya membutuhkan waktu dua minggu untuk setiap unit dengan tipe 36. Pembangunan rumah rusak berat akan mendapatkan anggaran sekitar 60 juta rupiah, yang berasal dari bantuan pusat.
Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebutkan bahwa pembangunan rumah contoh telah dilaksanakan di Desa Wanajaya dan Desa Karangpapak di Kabupaten Sukabumi.
Setiap rumah yang dibangun dengan anggaran 60 juta rupiah ini akan menjadi acuan bagi 19 kabupaten dan kota lainnya yang terlibat dalam program ini.
“Rumah ini dibuat di Kabupaten Sukabumi agar daerah lain dapat melihat dan mencontoh desain serta pembangunannya,” ujar Suharyanto.
“Saya ingin memastikan masyarakat yang berhak segera mendapatkan rumah pengganti yang kami sebut Rumah Instan Kuat, Sehat, dan Aman (RIKSA),” tambahnya.***