Angkutan Elf Pajampangan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Dishub, Tuntut Penindakan Tegas Angkutan Ilegal

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025.

Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Februari 2025.

GELIATMEDIA.COM – Perkumpulan Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Senin, (3/2 2025).

Aksi ini akan diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri dari pengurus angkutan elf, pengemudi, kernet, serta pemilik mikrobus elf.

Koordinator aksi, H. Isep Dadang Sukmana, menyampaikan bahwa tujuan utama aksi ini adalah untuk mendesak Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar memberikan sanksi hukum kepada angkutan penumpang tanpa izin resmi, khususnya yang beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan atau Pajampangan.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan Di Desa Citepus

“Kami meminta agar DPR RI Komisi V, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan dukungan hukum, dengan mengubah sanksi terhadap pelanggaran izin angkutan ini dari Tindak Pidana Ringan menjadi Tindak Pidana Berat. Pelanggaran ini sangat merugikan para pelaku usaha transportasi yang legal,” tegas H. Isep dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pelecehan di Taman Angsa Sukabumi

Selain itu, AEPJN juga mendorong Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk bekerja sama dengan instansi terkait guna melaporkan serta menindak tegas keberadaan angkutan penumpang ilegal atau yang dikenal dengan sebutan “taksi gelap.”

Dalam aksi tersebut, AEPJN turut mengundang sejumlah media dengan harapan aspirasi mereka dapat tersebar luas dan menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Udang Terguling di Tanjakan Baeud, Dishub Atur Lalu Lintas Sempat Tersendat

Sebagai informasi, AEPJN merupakan organisasi angkutan umum legal di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi.

Legalitasnya dibuktikan dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor AHU-0003728.AH.01.07.Tahun 2020, berdasarkan Akta Notaris No. 21/2020, dengan alamat di Jl. Raya Surade, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.***

 

Red

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas
Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA
Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi
LPI Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Tetapkan Kades Cikujang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Puluhan Warga Babadan Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Haul, 106 Orang Jadi Korban
Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan Dilarikan Ke RSUD Palabuhanratu
Delapan Pejabat Disperkim Sukabumi Jadi Indung Asuh Lansia, Wujudkan Nilai Kemanusiaan Lewat Program “Sukabumi Nyaah Ka Indung”
Kepala DPKP Sukabumi Apresiasi Petugas Pemadam di Hari Buruh 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:33 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Operasi Pasar Murah, Pastikan Ketersediaan Produk Perikanan Berkualitas

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:29 WIB

Damkar Pelabuhanratu Gelar Edukasi Tahunan untuk Siswa TK hingga SMA

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:21 WIB

Turnamen Five Feo 2025 Berakhir, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Juara Dua Antarinstansi

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:56 WIB

Puluhan Warga Babadan Keracunan Makanan Usai Hadiri Acara Haul, 106 Orang Jadi Korban

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:43 WIB

Tersengat Listrik Saat Bekerja, Tukang Bangunan Dilarikan Ke RSUD Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!